Pelayanan SIM Keliling Polres Majalengka Hadir di MPP, Permudah Masyarakat Perpanjang SIM

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Polres Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan SIM Keliling (Simling).

‎Kegiatan SIM Keliling tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Majalengka. Pelayanan ini diawaki oleh Brigadir Fran Pramudana bersama anggota yang bertugas memberikan pelayanan secara profesional, cepat, dan humanis.

‎Kehadiran SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu serta memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat dan praktis.

‎Selama pelaksanaan kegiatan, proses pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan masa berlaku SIM tidak habis sebelum dilakukan perpanjangan.

‎Melalui inovasi pelayanan seperti SIM Keliling, Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Pelayanan SIM Keliling Polres Majalengka Hadir di MPP, Permudah Masyarakat Perpanjang SIM"

Ads :