Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Pengaku Wartawan di Dringu, Usai Terima Rp. 4 Juta, Pelaku Minta Disiapkan Rp.10 Juta. Korban : " Saya Tidak Sanggup Pak"


Probolinggo, jejakkriminal.net - Kasus dugaan pemerasan pengaku wartawan di Dringu Probolinggo, usai terima Rp. 4 juta, pelaku minta Disiapkan Rp.10 juta. Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban ( MJ).


Hal itu diketahui Dari potongan chatting whatsaapp ( WA ) serta bukti transfer milik kepala desa yang dibawa pelapor sebagai barang bukti. Di potongan gambar pesan WA yang diduga dari pelaku kepada korban ( MJ ) ada permintaan uang senilai Rp. 10 juta yang diplesetkan dengan kata 10 Kilo.


"" Udah tersampaikan tercetak 10 kilo, pas sampean hanya memberikan segitu"

"Apabila tidak sanggup kami akan koordinasikan dengan pihak -pihak terkait" kata pelaku dikutip dari potongan chat WA milik MJ dengan pelaku.


" kalau 10 k saya tidak sanggup pak" 

" Saya juga berat kalau 10 juta, anakku saja sampai sekarang masih belum beli baju" jawab MJ membalas pesan WA pelaku.

Potongan foto chat WA diduga pelaku dengan korban
 

MJ menjelaskan, Tidak berselang lama pasca komunikasi lewat pesan WA, pelaku munghubungi korban lewat panggilan suara, menayakan kesanggupan dirinya untuk membayar, namun MJ tetap menolak dan memilih pasrah karena tidak memiliki  uang sebesar itu.


"Kalau 10 juta dari mana saya uang, akhirnya saya pasrah. Selang beberapa menit FR telpon, tanya ke saya mampunya berapa, saya tidak jawab karena memang tidak ada uang, singkat cerita dia ( FR ) minta disediakan Rp. 3 juta". Cerita MJ, Senin (30/3/2026).


"Kami sepakat di Rp. 3 juta tapi saya minta waktu dua hari untuk mengumpulkan. Setelah berjalan satu hari  tanggal 7 Maret 2026 ba'dah Magrib kami komunikasi, FR telpon menanyakan  apakah sudah ada, saya jawab masih terkumpul 2 juta, dia minta ditransfer seadanya uang, dan saya transfer". Lanjutnya.


Setelah terima Rp. 4 juta dari MJ ditambah Rp. 2 juta dari Kades masalah masih belum selesai, Permintaan uang dengan dalih iklan kembali terjadi 16 Maret 2026, merasah dimanfaatkan, MJ memilih melaporkan kejadian tersebut.


"Sebenarnya saya ingin melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik, karena saya menilai apa yang menjadi pemberitaan mereka tidak berbasis data, namun karena prosesnya rumit harus melampirkan rujukan dewan pers dan lain sebagainya, saya memilih duduk bersama agar cepat selesai, karena masih banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan, tapi etikad baik ini mereka sala artikan". Jelas MJ.


Suliwangi dari Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo ikut menyoroti peristiwa dugaan pemerasan ini. Menurutnya Proses hukum terhadap oknum harus berjalan, mengingat hal ini membawa nama jurnalistik.


"Penting sekali proses hukum ini harus terus berjalan, karena ini menyangkut marwa teman -teman jurnalistik di kabupaten Probolinggo, terlebih diduga sebagian pelaku adalah orang luar, saya pastikan semua teman-teman di Aliansi akan turut mengawal proses ini biar clear." Ungkap Suli.


Untuk diketahui, SL warga Dusun Pesisir desa Dringu kecamatan Dringu yang diduga sebagai wartawan media online PNN, FR warga warga Pakis Malang yang diduga sebagai Pimpinan redaksi media online PNN, dan DW yang diduga sebagai Bendahara Redaksi PNN.


Bersasarkan surat laporan nomor : LPM/18/III/2026/SPKT/POLSEK DRINGU/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, Oleh MJ warga desa Dringu, ketiganya dilaporkan atas  dugaan tindak pidana pemerasan melalui media sosial (Sym).








Posting Komentar untuk "Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Pengaku Wartawan di Dringu, Usai Terima Rp. 4 Juta, Pelaku Minta Disiapkan Rp.10 Juta. Korban : " Saya Tidak Sanggup Pak""

Ads :