Nama Juri Kembali Mencuat, Aktivitas PETI di Lubuk Beringin Diduga Masih Beroperasi







Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, satu unit alat berat jenis excavator merek Zoomlion diduga masih beroperasi untuk aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sangak, Desa Lubuk Beringin 28/4/2026).


Menurut keterangan warga setempat, alat berat tersebut diduga milik seorang bernama Juri. Aktivitas penambangan itu disebut berlangsung cukup lama dan terkesan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.


“Alat berat itu masih bekerja di wilayah Sangak, informasinya milik Juri,” ungkap salah satu warga kepada media ini.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat bukanlah kegiatan yang sulit terpantau. Namun hingga kini, praktik tersebut masih terus berlangsung seakan tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.


Dari informasi yang berkembang di lapangan, disebutkan pula bahwa aktivitas tambang tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat. Bahkan, sumber menyebut anak dari Juri diketahui merupakan anggota TNI.


Informasi ini tentu menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kebenarannya.


Apabila benar terdapat keterlibatan oknum aparat, baik secara langsung maupun berada di belakang layar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibenarkan. Praktik-praktik ilegal seperti PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun institusi negara.


Karena itu, masyarakat meminta kepada pihak berwenang, baik kepolisian maupun institusi TNI, agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI di Desa Lubuk Beringin. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, maka sudah sewajarnya diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.


Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk apabila ada oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan demi melindungi aktivitas tambang tanpa izin.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga berani mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang membekingi aktivitas PETI tersebut. Dengan langkah tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat tetap terjaga dan praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut dapat benar-benar dihentikan.

Posting Komentar untuk "Nama Juri Kembali Mencuat, Aktivitas PETI di Lubuk Beringin Diduga Masih Beroperasi"

Ads :