OKI Siapkan Dokumen KRB, Perkuat Mitigasi Bencana


OGAN KOMERING ILIR- jejakkriminal.net//- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya (Unsri) mempercepat penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030 sebagai dasar penguatan mitigasi dan arah kebijakan pembangunan berbasis risiko.

Langkah ini ditandai dengan sosialisasi dan diskusi publik yang digelar di Ruang Rapat Seriang Kuning, Bappeda OKI, Kamis,(9/4). Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan substansi KRB, menyamakan persepsi lintas sektor, serta menghimpun masukan strategis sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati. Dokumen tersebut diharapkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Aspek penting dari kajian ini adalah memastikan setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan risiko bencana sejak awal, ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman strategis bagi daerah.” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, Drs. H. Alamsyah, M.Si 

Ia menegaskan, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

“Melalui forum ini, kami berharap lahir solusi yang aplikatif untuk memperkuat ketangguhan daerah. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci,” ujarnya.

Kajian tersebut disusun melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Hasilnya mengidentifikasi sedikitnya delapan potensi bencana di OKI, yakni banjir, kebakaran hutan dan lahan, angin kencang, kekeringan, gempa bumi, likuifaksi, tsunami, serta cuaca ekstrem dan abrasi.

Selaku Narasumber, Dr. Sutopo S.Si., M.Si, dari Jurusan Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya, ia menyampaikan KRB menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan berbasis risiko.

“Kajian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah sehingga penanganan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data diperlukan agar penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif.

“Melalui KRB, kita dorong upaya mitigasi yang lebih preventif dan terencana,” kata Sutopo.

Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan KRB Tahun 2026–2030 segera ditetapkan melalui Peraturan Bupati agar dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Posting Komentar untuk "OKI Siapkan Dokumen KRB, Perkuat Mitigasi Bencana"

Ads :