Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Kamis (14/05/2026), aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat excavator masih bebas beroperasi tanpa hambatan berarti 14/5/2026).
Warga setempat menyebut, aktivitas PETI tersebut diduga dikendalikan oleh dua orang bernama Begel dan Ridho. Keduanya disebut bukan pemain baru dalam dunia tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
“Satu unit excavator itu milik warga sini bang, Begel dan Ridho yang kerja di lokasi itu. Sudah lama mereka bermain tambang,” ujar seorang warga kepada media ini dengan nada kesal.
Ironisnya, aktivitas alat berat yang mengeruk tanah di kawasan tersebut terkesan berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan hukum yang serius. Excavator terus bekerja menggali material tanah demi mengejar keuntungan emas ilegal, sementara dampak kerusakan lingkungan dan ancaman bencana alam seolah diabaikan.
Warga menilai aktivitas PETI tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak ekosistem, menyebabkan longsor, pencemaran sungai, hingga berpotensi memicu bencana banjir di kemudian hari. Namun hingga kini, aktivitas tersebut masih tetap berjalan lancar.
“Yang mereka pikirkan cuma keuntungan. Alam dirusak, sungai jadi keruh, lahan hancur. Kalau nanti terjadi bencana, masyarakat juga yang kena dampaknya,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang diduga dikendalikan Begel dan Ridho tersebut. Warga menduga ada sosok “orang kuat” di belakang aktivitas ilegal itu sehingga para pelaku terkesan kebal hukum dan bebas menjalankan operasinya.
“Kami menduga ada backing kuat di belakang mereka. Kalau tidak, mana mungkin aktivitas sebesar ini aman-aman saja dan terus berjalan,” tambah warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Pamenang, Polres Merangin hingga Polda Jambi untuk segera turun langsung ke lokasi dan membuktikan keseriusan dalam memberantas PETI di Kabupaten Merangin.
Warga bahkan secara terbuka menantang aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap aktivitas yang dinilai sudah semakin berani dan menantang hukum tersebut.
“Berani tidak aparat turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas mereka? Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara pemain lama seperti ini bebas bekerja,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi. Namun masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas sebelum kerusakan lingkungan di wilayah Tanjung Benuang semakin parah dan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat sekitar.



.png)
Posting Komentar untuk "Begel dan Ridho Diduga Bebas Jalankan PETI Excavator di Tanjung Benuang, Warga Tantang APH Bertindak"