Kendal, Jejakkriminal net - Diduga Melakukan Alih Fungsi, PT Unggul Unggas Sejahtera (UUS) Memanfaatkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk Mendirikan Bangunan Permanen Kantor dan Gudang
Berdasarkan Pengaduan dari Tokoh Masyarakat Desa Tambaksari Kec Limbangan Perusahaan tersebut Berdiri di Atas Lahan Pertanian Masuk dalam Zona LP2B
Atas Dasar Pengaduan dari Tokoh Masyarakat Desa Tambaksari, Kec Limbangan, Beberapa Awak Media yang Tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Melaksanakan Tugasnya Menyambangi Perusahaan tersebut sebagai Kontrol Sosial, Guna Memastikan Kebenaran Aduan tersebut,
Meskipun Kehadiran Beberapa Awak Media di Terima Oleh Petugas Keamanan (Satpam) akan tetapi Pihak Menejemen Perusahaan Belum Bisa di Temui.
Sebagai Awak Media yang Tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kendal Berusaha Keras untuk Mencari Kebenaran atas Aduan Masyarakat dengan Melayangkan Surat Konfirmasi dan Permohonan Audensi Kepada PT Unggul Unggas Sejahtera.
Alih alih Mendapatkan Informasi atau Keterangan dari Pihak Manajemen Perusahaan, Beberapa Awak Media Merasa Terintimidasi Atas Laporan yang di Sampaikan Petugas Keamanan ( Satpam) Kepada manajemen Perusahaan dengan Sengaja Membalikkan Fakta dan Menyudutkan Awak Media.
Ketua DPC Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kendal Witoyo, Mengecam Keras Tindakan Menejemen Perusahaan yang Mengintimidasi Awak Media dengan Membuat Narasi yang tidak Benar, Menyebut Wartawan tidak Beretika, Masuk Tanpa Ijin, Seakan Menyudutkan Profesi Wartawan serta tidak adanya tanggapan atas Surat yang di Layangkan.
Witoyo Selaku Ketua DPC Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT) Kendal juga Menyampaikan akan terus Berupaya Mencari Kebenaran Atas Aduan Tokoh Masyarakat Tambaksari dengan Melayangkan Surat di Beberapa Intansi Terkait
Red Eby



.png)
Posting Komentar untuk "Dugaan Pelanggaran Alih Fungsi Lahan Pertanian LP2B Menjadi Kantor dan Gudang PT Unggas Unggul Sejahtera"