DUGAAN PERDAGANGAN OBAT KERAS DI PREPEDAN RAYA BEBAS TANPA PENGAWASAN


 DUGAAN PERDAGANGAN OBAT KERAS DI PREPEDAN

 

JAKARTA, 2 April 2026 – Toko kelontong di Jalan Raya Prepedan RT.7 RW.9 diduga melakukan perdagangan obat keras golongan G tanpa resep dokter. Pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan setelah mendapatkan laporan dari warga.

 

Beberapa kemasan yang diduga merupakan obat golongan G ditemukan di lokasi tersebut. Pemilik toko sedang dalam penyidikan untuk mengklarifikasi sumber dan tujuan penjualan obat-obatan tersebut.

 

Kepada masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat dari tempat yang tidak resmi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan diberitahu perkembangannya secara resmi.(tim7)

Posting Komentar untuk " DUGAAN PERDAGANGAN OBAT KERAS DI PREPEDAN RAYA BEBAS TANPA PENGAWASAN"

Ads :