Pimpinan Ponpes Nurul Mu’min Diamankan Polisi Usai Dugaan Pencabulan Santriwati, Massa Sempat Geruduk Lokasi pesantren


 GARUT, jejakkriminal.net – Polisi mengamankan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Mu’min berinisial AN (45) pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah muncul dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santriwati yang memicu kemarahan warga.

AN diamankan dari lingkungan pesantren yang berada di Kampung Samarang Boboko, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, guna mengantisipasi aksi massa yang mulai berdatangan ke lokasi.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi adanya warga yang berkumpul di sekitar pesantren.

“Kami menerima informasi bahwa warga sudah berkumpul di sekitar pesantren,” ujar Hilman, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan terhadap terduga pelaku.

Hilman menjelaskan, pihak Polsek Samarang belum mendalami pokok perkara dugaan pencabulan tersebut karena penanganan kasus berada di bawah Satreskrim Polres Garut.

“Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, informasinya menyebar ke masyarakat sehingga warga mendatangi lokasi pesantren,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa AN bukan warga asli Samarang. Namun, istrinya diketahui berasal dari wilayah tersebut.

“Mayoritas santri dan santriwati yang belajar kepada AN juga bukan warga sekitar. Mereka berasal dari daerah asal AN di Kecamatan Cigedug,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB.

“Benar kami sudah menerima laporan sabtu kemarin. Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” kata Joko.

Ia menyebut, informasi dugaan pencabulan yang beredar luas di masyarakat sempat memicu emosi warga hingga mendatangi pesantren.

“Alhamdulillah tidak terjadi aksi main hakim sendiri karena jajaran Polsek Samarang langsung mengambil tindakan,” ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Garut masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk korban.

“Kami pastikan perkara ini akan kami tangani secara profesional, kami melibatkan para pihak juga untuk memeriksa korban,” tegasnya.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengungkapkan bahwa awalnya korban mengaku diusir dari lingkungan pesantren. Namun setelah dilakukan pendampingan dan pembicaraan lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan terjadi saat korban dibangunkan untuk melaksanakan salat malam. Aksi tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari AN terkait dugaan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan status hukum yang bersangkutan.

(Tim jejak kriminal.net )

Posting Komentar untuk "Pimpinan Ponpes Nurul Mu’min Diamankan Polisi Usai Dugaan Pencabulan Santriwati, Massa Sempat Geruduk Lokasi pesantren "

Ads :