Bumdesma Batahan Maju Gelar Penandatanganan MoU Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Natal
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Batahan Maju gelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal pada Senin (29/6/2026) di Kantor Desa Sari Kenanga, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal.
Pada sambutannya, Direktur BUMDESMA Batahan Maju, Arifin Syarif menyampaikan bahwa penandatanganan MoU pendampingan hukum dengan Cabjari Madina di Natal merupakan sebuah terobosan positif untuk kepastian hukum di setiap unit usaha yang dikelola BUMDESMA Batahan Maju.
Ia juga menuturkan BUMDESMA Batahan Maju mempunyai unit usaha Pertashop dan juga Simpan Pinjam. Dengan terjalinnya kerjasama pendampingan hukum ini harapannya bisa meminimalisir pelanggaran hukum juga meningkatkan kepercayaan masyarakat atas unit usaha yang dikelola.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas BUMDESMA Batahan Maju, Drs. H. Talkisman Tanjung.
Sebagai Badan Pengawas, dia menyambut baik program kerjasama atau MoU tersebut. Ia juga berpesan kepada para pengurus BUMDESMA Batahan Maju agar momentum pendampingan hukum dengan pihak Kejaksaan bisa meningkatkan motivasi kinerja dalam pengelolaan unit usaha.
"Kami sebagai badan pengawas tentu akan selalu bersikap objektif, kami memandang penandatangani MoU ini tidak sekedar kelengkapan administrasi akan tetapi upaya penerapan taat hukum dan terimakasih kepada pihak Kejaksaan," ucap dia.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal, Dimas Rangga Ahimsa,SH.,MH., menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu pendampingan hukum dan membantu pemecahan masalah-masalah hukum.
"Di BUMDESMA ini kan unit usahanya simpan pinjam, artinya ada pengelolaan uang negara. Dengan MoU ini tentunya koordinasi akan lebih intens dan tenang saja disini kami bertindak sebagai pengacara negara," tutup Dimas Rangga Ahimsa,SH.,MH., yang didampingi oleh Kasubsi Intel dan Datun Dita Shahnaz Saskia,SH, serta Jaksa Fungsional Saskia Vivian Aritonang,SH dan sejumlah staf Cabjari Madina di Natal. (Ali Martua)




.png)
Posting Komentar untuk "Bumdesma Batahan Maju Gelar Penandatanganan MoU Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Natal"