Kab Bandung-Jejak kriminal.net — program Kementerian Desa yang mewajibkan setiap desa mewujudkan kemandirian pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) demi menggerakkan ekonomi Masyarakat, justru membentur realita kelam di lapangan. Alih-alih membuka lapangan kerja, pengelolaan lembaga ini kerap berujung pada persoalan hukum akibat kaburnya arah usaha dan pengelolaan modal yang tidak transparan.
Persoalan terkini mencuat di Desa Cikawao, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Meski modal ratusan juta rupiah dari Dana Desa telah digelontorkan berkali-kali, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikawao tercatat sama sekali belum menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara status kepemilikan aset di lapangan kini dipertanyakan warga.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (25/6/2026), Kepala Desa Cikawao, Aan Hadiana, S.Pd., membenarkan adanya kucuran dana yang mengalir ke BUMDes secara rutin selama tujuh tahun masa kepemimpinannya. Kendati demikian, Aan justru mengklaim anggaran tersebut masih kurang.
"Memang benar ada penyertaan modal tiap tahun di era kepemimpinan saya. Namun, penyertaan modal ke BUMDes dirasa selalu kurang," ujar Aan, Kamis (25/6/2026).
Ironisnya, saat didesak mengenai profitabilitas lembaga yang dipimpinnya, Aan mengakui bahwa tidak ada satu rupiah pun keuntungan yang masuk ke kas desa hingga saat ini. Bahkan, anggaran ketahanan pangan sebesar 20% yang dialokasikan dari Dana Desa pun bernasib sama.
"Penghasilan dari BUMDes sampai saat ini masih nihil. Untuk yang terakhir, program ketahanan pangan 20% dari dana desa pun belum menghasilkan PADes ke desa," tambah Aan.
Di tengah kondisi keuangan yang mandek, manajemen BUMDes Cikawao saat ini diketahui sedang mengalami transisi menyusul mundurnya ketua terdahulu. Posisi kepemimpinan kini dipegang oleh ketua baru bernama Nia.
Kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi tumpang tindih antara aset desa dan aset pribadi. Berdasarkan informasi di area peternakan yang dikelola, warga setempat mengaku tidak mengetahui bahwa proyek tersebut merupakan program BUMDes.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hewan ternak serta lahan yang digunakan selama ini diketahui merupakan properti pribadi milik Kepala Desa dan keluarganya.
"Baru tahu kalau kandang dan sapi ini milik BUMDes. Yang kami tahu sapi dan domba itu milik Pak Kades. Untuk lahan tanah juga yang saya tahu milik orang tua kepala desa," tandas warga tersebut.
Sampai berita ini dipublikasikan, Ketua BUMDes Cikawao yang baru, Nia, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait tata kelola anggaran dan polemik kepemilikan aset tersebut.
(Kaperwil Hendra)





.png)
Posting Komentar untuk "Dugaan Pengelewengan Dana Bumdes Cikawao: Modal Ratusan Juta Mengalir, Pendapatan Nihil dan Aset Diduga Milik Pribadi Kades?"