Dpmd Garut Dinilai Menutup Ruang Dialog, Pac Pemuda Muslimin Indonesia Siapkan Gelombang Aksi?

 

GARUT Jejak Kriminal.net - Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Kecamatan Samarang siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. 

Langkah tegas ini diambil setelah DPMD memilih bungkam dan mengabaikan surat permohonan audiensi resmi terkait dua temuan krusial dalam pembentukan Desa Persiapan Samarang Nanjung.

Sekretaris PAC PMI Kecamatan Samarang, Sandi Ahmad Maulana, menyatakan bahwa bungkamnya pihak dinas memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan adanya praktik lancung di tubuh birokrasi Kabupaten Garut.

Kajian internal PAC PMI Samarang menguliti proses pembentukan Desa Persiapan Samarang Nanjung dan menemukan dua pelanggaran fatal.

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan (Abuse of Power), Indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat DPMD Kabupaten Garut yang menabrak aturan demi memuluskan pembentukan desa persiapan tersebut.

Ditemukan perbedaan fatal antara lampiran peta dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 35 Tahun 2024 dengan dokumen rekomendasi asli hasil Musyawarah Desa (Musdes). Kebijakan yang lahir diduga kuat mengangkangi fakta empiris dan aspirasi murni masyarakat bawah.

"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara lampiran peta dalam Perbup dengan rekomendasi Musdes. Ada indikasi kuat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. Temuan inilah yang awalnya ingin kami klarifikasi secara terbuka," tegas Sandi dalam keterangan resminya," Jum'at 10/7/2026

Sandi menyayangkan sikap kepala DPMD Garut beserta jajarannya yang dinilai anti-kritik dan menutup mata dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Prosedur birokrasi telah ditempuh, namun dinas terkait justru mempertontonkan performa birokrasi yang buruk dengan tidak memberikan kepastian hukum maupun jawaban.

Sikap tidak responsif ini dinilai mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah tata kelola pemerintahan yang bersih.

PAC PMI Kecamatan Samarang menegaskan tidak akan membiarkan skandal ini menguap di meja birokrasi. Karena ruang dialog resmi telah buntu, mereka akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menggelar Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum dalam waktu dekat.

Aksi massa ini dirancang sebagai bentuk desakan memaksa DPMD Kabupaten Garut melakukan transparansi dan akuntabilitas radikal di hadapan publik.

"Aksi ini adalah konsekuensi dari matinya ruang dialog. Kami ingin mengingatkan bahwa jabatan publik itu tentang pertanggungjawaban, bukan sekadar kuasa. Demokrasi tidak boleh berhenti di ruang rapat pemerintah, ia harus hidup dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat," pungkas Sandi.

Posting Komentar untuk "Dpmd Garut Dinilai Menutup Ruang Dialog, Pac Pemuda Muslimin Indonesia Siapkan Gelombang Aksi?"

Ads :