Jakarta – Korlantas Polri terus mengedepankan pendekatan humanis dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi terkait kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di KM 29 A Tol Jakarta–Cikampek sebagai bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha angkutan barang dan pengemudi.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri dalam rangka mempersiapkan penerapan kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman secara persuasif mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan kendaraan. Pendekatan humanis dipilih agar masyarakat, khususnya pelaku transportasi logistik, dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Korlantas Polri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung normalisasi kendaraan yang melebihi dimensi maupun muatan. Langkah ini dinilai penting guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, memperpanjang usia infrastruktur jalan dan jembatan, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Korlantas Polri berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, target mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran ODOL dapat tercapai secara optimal.
B.hidayat



.png)
Posting Komentar untuk "Korlantas Polri Kedepankan Pendekatan Humanis, Edukasi Over Dimension dan Over Load Demi Keselamatan Berlalu Lintas"