Polemik Pemilihan Ketua Koperasi Bintuas, Ketua Panitia Enggan Beri Info, Dinas Koperasi Segera Bertindak



Polemik Pemilihan Ketua Koperasi Bintuas, Ketua Panitia Enggan Beri Info, Dinas Koperasi Segera Bertindak Tegas


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Warga Desa Bintuas yang merupakan salah seorang yang memiliki hak dipilih dan dipilih sebagai Calon Pengurus Koperasi Bina Karya Pantai Barat Desa Bintuas Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal menilai bahwa Pemilihan Pengurus yang baru saja digelar oleh Panitia Pelaksana merupakan Pemilihan yang diduga "Sarat Kecurangan" dan "Permainan" yang dapat merugikan berbagai pihak.


Polemik tersebut sebagaimana pada Pemberitaan sebelumnya, bahwa Pemilihan itu diduga cacat administrasi dan prosedur pada pemilihan Calon Ketua Koperasi Bina Karya Pantai Barat (BKPB) Desa Bintuas, sebagaimana secara pelaksanaannya dimenangkan oleh Masmudin berdasarkan penghitungan perolehan suara, namun sejumlah warga meminta hal itu agar dianulir oleh pihak Dinas Koperasi Kabupaten Mandailing Natal mengingat banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia saat itu.


‎Adapun indikasi cacat administrasi, prosedur dan persyaratan yang diduga telah dilanggar dalam pemilihan calon Ketua Koperasi itu adalah sebagai berikut:

‎- Panitia pemilihan diduga tidak netral.

‎- Ditemukan pemilih yang telah meninggal dunia, yang hak pilihnya dipergunakan oleh orang lain.

‎- Diduga ada sekitar 30 orang yang tidak punya Hak pilih tetapi telah memilih.

‎- Diduga Masmudin tidak memiliki hak memilih dan dipilih, dikarenakan yang bersangkutan sudah menjual hak kepemilikan plasmanya kepada pihak lain semenjak tahun 2014 yang lalu, sehingga secara otomatis kepesertaannya telah gugur secara hukum.

‎- Diduga Masmudin pernah diberhentikan sebagai Ketua Koperasi atas laporan anggota koperasi karena tersandung kasus dugaan merugikan anggota dan Koperasi Bina Karya Pantai Barat yang mana perkara ini pernah ditangani oleh pihak Polres Mandailing Natal (Madina). 

‎- Diduga melakukan praktek "Serangan Fajar" kepada sejumlah anggota yang memiliki hak pilih menjelang dan saat pemilihan berlangsung.

Anggota tetap Koperasi Bina Karya Pantai Barat tersebut meminta kepada Panitia Pemilihan dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mandailing untuk menganulir dan atau membatalkan kemenangan Masmudin, sebab hal itu terindikasi cacat administrasi dan prosedur.


Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Koperasi Bina Karya Pantai Barat Desa Bintuas Andika Putra,S.Sos yang dikonfirmasi Wartawan melalui Pesan WhatsApp, dia menjawab, "Bukan tidak berkenan bgda,dtg langsung lah abg biar bo jwb,bukan melalui pertanyaan opini. Tata tertib dan kode etik abgda kn ado,dmn" setau amb mncari informasi dtg langsung bukan melalui baiko", begitu tulis Andika yang terkesan enggan menjawab konfirmasi dan pertanyaan dari Wartawan.


Menanggapi hal tersebut, Pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan akan melakukan monitoring dan evaluasi atas polemik pemilihan Ketua Koperasi Bina Karya Pantai Barat, Desa Bintuas. 


Hal ini terungkap saat wartawan menanyakan tanggapan dari Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Mandailing Natal terkait 

adanya informasi dari salah satu anggota tetap Koperasi Bina Karya Pantai Barat (BKPB) Desa Bintuas tentang tidak terpenuhinya syarat Masmudin untuk menjadi calon ketua ditambah lagi pernah tersandung perkara dugaan penyelewengan keuangan koperasi tersebut di Polres Madina.


Menanggapi perihal itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Irsal Pariadi, S.STP., M.Si kepada wartawan pada Kamis (1/7/2026), melalui sambungan pesan whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan. Namun tidak dipastikan kapan monev dilakukan. (Ali Martua)

Posting Komentar untuk "Polemik Pemilihan Ketua Koperasi Bintuas, Ketua Panitia Enggan Beri Info, Dinas Koperasi Segera Bertindak "

Ads :