Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Agus Priono (24) Warga Dusun Blora Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang diamankan Polsek Beringin Polresta Deli Serdang saat melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Cafe Valentine Dusun Damai Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/7/2026) sekira pukul 20:30 WIB
Informasi diperoleh, penangkapan Agus Priono saat melakukan aksi pencurian milik CV. Valentine Karaoke Keluarga, yang lokasinya tak jauh dari Mako Polsek Beringin Polresta Deli Serdang bermula dimana sebelum terjadinya kejadian pencurian tersebut, Karwan (38) Warga Dusun I Timur Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang mengelola Valentine Karaoke Keluarga sedang berada dirumah mendapatkan telepon dari Johanes T Parasi Gultom yang saat itu berada dilokasi dan menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa telah terjadi pencurian
Saksi Johanes T Parasi Gultom mengatakan kepada Karwan bahwa pelaku telah ditangkap Polisi, kemudian Karwan datang ke lokasi Valentine Karaoke Keluarga dan melihat barang yang dicuri pelaku yang mana dari delapan baut Out Door AC, tinggal satu baut yang lengket didinding. Akibat kejadian itu, Karwan membuat Laporan Polisi ke Polsek Beringin guna proses hukum yang berlaku.
Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Briyan Jaya Ginting SH, MH ketika dikonfirmasi pada Selasa 14 Juli 2026 sekira pukul 00:09 WIB membenarkan bahwa pelaku Agus Priono diamankan berikut barang bukti satu lembar surat berharga, satu lembar kwitansi pembelian AC Merk Polytron 1 PK, satu unit mesin Pendingin Air (Chiller), satu unit mesin Out Door AC Merk Polytron 1 PK, satu M3 bahan bangunan kayu balok/kayu batang/bambu, satu buah kayu batang bulat sepanjang sekitar 2,5 meter dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp.3.700.000, -
"Saat diinterogasi, pelaku Agus Priono mengakui perbuatannya melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan terhadap Valentine Karaoke Keluarga. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023) Jo. Pasal 17 KUHPidana," sebut Kapolsek Beringin. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Polsek Beringin Polresta DS Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Curat"