Terseret Dugaan Pungutan Atribut, Kepsek SMPN 1 Indralaya Dibebastugaskan Sementara
Indralaya, -OganIlir
Jejakkriminal.net
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akhirnya mengambil langkah tegas menindaklanjuti polemik di SMP Negeri 1 Indralaya. Kepala sekolah setempat, *Herlina*, resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir *Panca Wijaya Akbar*. Pembebastugasan dilakukan di tengah sorotan publik terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 dan dugaan pungutan biaya atribut sekolah.
*Polemik PPDB dan Atribut Picu Kritik Publik*
SMP Negeri 1 Indralaya kembali menjadi sorotan setelah muncul berbagai keluhan dari masyarakat. Isu yang mencuat antara lain terkait proses PPDB dan adanya dugaan pungutan biaya atribut yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
Persoalan tersebut ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial, hingga menjadi isu viral di Kabupaten Ogan Ilir.
*Proses Pemeriksaan Harus Objektif*
Langkah pembebastugasan diambil setelah Pemkab OI menerima sejumlah laporan masyarakat yang telah disampaikan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Tujuannya agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Untuk menjamin kelancaran kegiatan belajar mengajar dan administrasi sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ogan Ilir telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah hingga proses pemeriksaan selesai.
*Penjelasan dari Dikbud OI*
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kabid Pembinaan Ketenagaan (GTK) Dikbud OI, *Suryani Haryadi*, mewakili Kadisdikbud *Sayadi*, menjelaskan pihaknya hanya menjalankan proses administrasi pembebastugasan.
"Terkait masalah itu kami kurang paham, itu ke bidangnya. Kami di sini hanya memproses pembebastugasan jabatan beliau sebagai kepala sekolah. Untuk masalah jabatan memang menjadi ranah GTK, sedangkan persoalan lainnya ditangani oleh pihak yang berwenang," jelasnya.
Mengenai masa depan jabatan Herlina, Suryani menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Beliau memang sedang dalam proses pembebastugasan dari jabatannya. Mengenai apakah nantinya akan kembali menjabat di SMP Negeri 1 Indralaya atau dipindahkan, kami belum mengetahui karena masih menunggu hasil proses yang sedang berjalan."
*Harapan Masyarakat*
Kini masyarakat menaruh harapan besar agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, penegakan aturan diharapkan dilakukan tanpa pandang bulu. Namun jika tidak terbukti, hak-hak pihak yang diperiksa juga harus dipulihkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan harus dijaga dari praktik yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Transparansi dalam PPDB dan pembiayaan sekolah menjadi kunci mewujudkan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada peserta didik.
Rills / Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia



.png)
Posting Komentar untuk "Terseret Dugaan Pungutan Atribut, Kepsek SMPN 1 Indralaya Dibebastugaskan Sementara"