Viral Komentar “Sudah Ado Bekeng, Dak Mungkin Dibongkar”, Gudang CPO di Lembak Muara Enim Diduga Ilegal: MC-JK Desak Usut Tuntas


 MUARA ENIM,- Jejakkriminal. net


Unggahan video di TikTok yang menyorot keberadaan gudang penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berbuntut panjang. Gudang tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.


Sorotan publik semakin tajam usai muncul komentar warganet di video itu yang menyebut: _“SUDAH GUDANG INI SUDAH ADO BEKENG, DAK MUNGKIN DIBONGKAR”_. 


Komentar berbahasa Palembang tersebut viral dan dimaknai masyarakat sebagai sindiran bahwa gudang itu seolah memiliki pelindung atau _backing_ sehingga kebal hukum. Ibarat sebuah kerajaan, gudang itu dianggap tak tersentuh dan tidak mungkin dirobohkan.


*Pertanyaan Publik: Siapa Beking di Balik Gudang?*  

Komentar itu memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan siapa sosok yang dimaksud sebagai “bekeng” atau pelindung di balik aktivitas gudang CPO tersebut. Pertanyaan lain yang muncul: siapa pula warganet yang menulis komentar itu dan apa dasar pernyataannya?


Hingga kini, muatan, asal-usul CPO, serta status perizinan gudang itu masih menjadi tanda tanya. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena berkaitan dengan potensi kerugian negara dan penegakan hukum di daerah.


*MC-JK: Telusuri Sampai ke Akar*  

Menyikapi viralnya dugaan itu, Koordinator Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) Hery menegaskan bahwa hal pertama yang harus diungkap aparat adalah soal dugaan adanya pihak yang melindungi.


“Poin utama yang harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya adalah: siapa sebenarnya yang mem-backing-i? Selama ada perlindungan tersembunyi, pelanggaran akan terus berjalan seolah hukum tak berlaku,” kata Hery, Selasa 8/7/2026.


Menurut Hery, tidak boleh ada satu pun tempat usaha yang merasa kebal terhadap aturan perundang-undangan. Ia menolak adanya praktik yang menjadikan lokasi usaha seolah-olah sebagai wilayah kekuasaan pribadi.


“Kita tidak boleh membiarkan ada tempat usaha yang merasa kebal terhadap aturan seolah-olah menjadi wilayah kekuasaan pribadi,” tegasnya.


*Desak Pemda dan Polisi Usut Legalitas*  

MC-JK menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Hery mendesak pemerintah daerah, kepolisian, serta dinas teknis terkait untuk segera mengusut tuntas legalitas gudang CPO tersebut.


Beberapa dokumen yang dinilai wajib diperiksa antara lain Izin Usaha Industri, persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga legalitas asal-usul CPO yang keluar-masuk gudang. Jika terbukti tidak berizin, MC-JK meminta penindakan tegas sesuai ketentuan hukum.


Selain aspek perizinan, publik juga mendesak audit terhadap potensi kerugian negara, baik dari sisi pajak, retribusi, maupun dugaan pelanggaran lingkungan jika gudang tidak memenuhi standar pengelolaan limbah.


*Konfirmasi Masih Dikejar*  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang yang disebut dalam video TikTok. http://1detik.asia masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Lembak, serta Polres Muara Enim.


Langkah konfirmasi ini penting untuk memastikan apakah gudang tersebut benar-benar sah secara hukum atau justru beroperasi di luar ketentuan karena merasa aman terlindungi. 


*Rilis: Tim Semut Gatal

Posting Komentar untuk "Viral Komentar “Sudah Ado Bekeng, Dak Mungkin Dibongkar”, Gudang CPO di Lembak Muara Enim Diduga Ilegal: MC-JK Desak Usut Tuntas"

Ads :