Wali Murid SDN 163/VI Muara Pangi Keluhkan Pengelolaan Tabungan Siswa, Minta Dugaan Penyimpangan Diusut




Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Sejumlah wali murid SDN 163/VI Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, menyampaikan keluhan terkait pengelolaan tabungan siswa yang selama ini diberlakukan di sekolah tersebut. Mereka berharap persoalan itu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan maupun pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan para wali murid kepada media ini, tabungan siswa dipungut sebesar Rp10 ribu per bulan atau Rp60 ribu setiap semester. Bahkan, menurut mereka, ada sejumlah siswa yang menabung dengan nominal lebih besar dari ketentuan tersebut 23/7/2026).


Para wali murid mengaku kecewa karena hingga memasuki semester dua, tabungan yang dijanjikan akan dikembalikan pada awal semester ganjil disebut belum juga diterima seluruhnya oleh para siswa.


"Kami sebagai wali murid sangat miris dan prihatin. Sampai sekarang tabungan anak-anak kami belum juga dikembalikan. Ketika ditanyakan kepada kepala sekolah, selalu ada berbagai alasan. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan dan ada perhatian dari pihak terkait," ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Wali murid juga mengaku memperoleh informasi bahwa pengelolaan tabungan siswa dilakukan langsung oleh kepala sekolah tanpa melibatkan guru. Mereka menilai sistem tersebut perlu dievaluasi demi menciptakan transparansi dalam pengelolaan dana milik siswa.


"Kami meminta program tabungan siswa ini dihentikan jika memang pengelolaannya tidak transparan. Jangan sampai hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara hak anak-anak kami belum diberikan," tambahnya.


Selain itu, muncul pula dugaan dari sebagian wali murid mengenai mekanisme pengembalian tabungan siswa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada bukti resmi yang menguatkannya.


Sementara itu, seorang guru di sekolah tersebut yang enggan disebutkan namanya mengaku persoalan tabungan siswa memang menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah. Namun, ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.


"Kami sebagai guru hanya menjalankan tugas. Mengenai pengelolaan tabungan, silakan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang," ujarnya singkat.


Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan tabungan siswa.

Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 163/VI Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Bikarudin, belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab atas berbagai keluhan serta dugaan yang disampaikan para wali murid.

Posting Komentar untuk "Wali Murid SDN 163/VI Muara Pangi Keluhkan Pengelolaan Tabungan Siswa, Minta Dugaan Penyimpangan Diusut"

```

Ads :