Jejak kriminal Rantauprapat.
Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (10/8/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel mendatangi sebuah rumah warga yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dengan disaksikan Kepala Dusun III Desa Blungkut. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti sabu.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan di sekitar rumah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yaitu satu buah bong, tiga buah mancis, serta satu bungkus plastik klip kecil transparan kosong.
Kapolsek Marbau AKP JHONLY HW. PURBA, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polsek Marbau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Kasi Humas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat melalui Kepala Dusun III Desa Blungkut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Marbau Polres Labuhanbatu yang telah merespons keresahan warga dan melakukan tindakan di lokasi yang dilaporkan.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap informasi dan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(B.Munthe).
Penulis berita B. Munthe.
.png)



Posting Komentar untuk "Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gelar GSN di Dusun III Desa Blungkut. "