Sanggau, jejakkriminal.net-
Polsek Kembayan bersama personel Koramil Kembayan melakukan ground check terhadap dua titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.
Pengecekan dilaksanakan mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan Aipda Sutikno bersama anggota Polsek Kembayan dan personel Koramil Kembayan. Tim bergerak menuju lokasi yang terindikasi sebagai titik panas berdasarkan hasil pemantauan satelit NASA-SNPP dan NOAA-20.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, titik pertama berada pada koordinat 0.56044638 - 110.50072479 di Dusun Sepantap, Desa Sejuah. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 0,8 hektare dan berdasarkan hasil pendataan digunakan untuk keperluan penanaman padi serta sayuran.
Sementara itu, titik panas kedua berada pada koordinat 0.65174019 - 110.40477753 di Dusun Jemongko Dalam, Desa Kuala Dua. Area yang diperiksa memiliki luas sekitar 0,8 hektare dan juga merupakan lahan yang dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi dan sayuran.
Dalam pelaksanaan ground check, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Tim kemudian mendatangi lokasi yang terindikasi, melakukan pemeriksaan kondisi lahan, mengambil dokumentasi serta mencatat identitas pemilik dan informasi terkait lokasi lahan sebagai bagian dari pendataan dan pemantauan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa api di kedua lokasi telah dalam kondisi padam saat petugas tiba. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat bara api maupun potensi munculnya kembali titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, SH., mengatakan ground check merupakan bagian penting dari upaya deteksi dini terhadap potensi karhutla. Menurutnya, informasi dari pemantauan satelit harus segera diverifikasi di lapangan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui dan langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.
“Setiap informasi titik panas yang terpantau harus kita tindak lanjuti dengan pengecekan langsung. Dari hasil ground check kali ini, api sudah padam dan situasi aman. Namun kami tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah karena lahan yang pernah terbakar maupun aktivitas pembukaan lahan tetap memiliki potensi menimbulkan titik api kembali,” ungkapnya.
Selain melakukan pengecekan, Polsek Kembayan juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla juga dinilai penting, terutama terkait ketentuan pembukaan lahan dengan cara dibakar sebagaimana diatur dalam Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 serta Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang perlindungan dan pemberdayaan peladang dalam membuka lahan berbasis kearifan lokal.
Ground check tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Kembayan bersama unsur TNI dan masyarakat untuk memperkuat deteksi dini, mencegah meluasnya karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman.
Polsek Kembayan mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api serta bersama-sama menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga situasi kamtibmas dan kondisi lingkungan di Kecamatan Kembayan tetap aman dan kondusif.
(Kaperwil Alantitus)
.png)



Posting Komentar untuk " Dua Hotspot Terdeteksi, Polsek Kembayan Turun Langsung Pastikan Api Telah Padam"