Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk Suhaimi alias Jimi (40), Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Warga Jalan Pantai Cermin Dusun VIII Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai / Lingkungan III Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditangkap atas kasus pembacokan dan penembakan di kawasan PT Mitra Miling di Jalan Industri Gang Sawi Dusun II Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB
Informasi diperoleh, peristiwa penyerangan, pembacokan dan penembakan mengakibatkan Anton Wijaya (41) anak kandung pemilik PT Mitra Miling mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan, luka tembakan softgun mengenai punggung dan pinggang serta tangan kanan mengalami patah tulang, dan Fandi Fong (67) warga Jalan Pisang No 10 C Medan, mengalami luka tembakan peluru di lengan tangan kiri
Peristiwa itu diketahui pelapor Surianto ketika Surianto dihubungi oleh orang tuanya yang memberitahukan bahwa supir korban baru saja ribut dengan orang lain dan menyuruh korban agar datang ke gudang karena takut bakal terjadi keributan lagi. Lalu korban menghubungi Feri untuk mendatangi gudangnya dan melihat kejadian sebenarnya. Feri mendatangi lokasi perusahaan bersama dengan korban Anton Wijaya
Tiba di lokasi kejadian, Feri bercerita kepada Fandi Fong, sedangkan Anton Wijaya berjalan kebelakang gudang. Tak berapa lama, pelaku Suhaimi alias Jimi sambil berjalan kaki dengan membawa softgun menembak ke arah Feri dan korban lainnya serta melakukan pengrusakan dilokasi kejadian. Peristiwa itupun dilaporkan ke polisi sesuai LP / B / 323 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 11 Agustus 2026 dengan pelapor Surianto
Sejak dilaporkan, unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, petugas mendapat kabar jika pelaku Suhaimi alias Jimi beralamat di Lingkungan III Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk pelaku Suhaimi alias Jimi serta mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/8/2026) siang membenarkan pelaku Suhaimi alias Jimi diamankan. "Dari hasil hasil pemeriksaan, pelaku Suhaimi alias Jimi mengakui perbuatannya menganiaya korban menembak dengan softgun beberapa kali dan membacakan pakai parang. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap dugaan pelaku lain," jawab Kapolsek Tanjung Morawa. (LM)

.png)



Posting Komentar untuk "Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pembacokan dan Penembakan di PT Mitra Miling"