PONTIANAK, - Salah satu pekerja cetak mini Pile melarang wartawan mengambil gambar di lokasi pelaksanaan proyek yang terletak di Jalan Suprapto Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, Sabtu (20/9).
Mini pile di cetak sebanyak seribu yang sudah di cetak 600 tinggal 400 lagi bang, mini Pile ini nanti di bawak ke Jalan Sepakat," jelas salah satu pekerja.
Saat media ingin melakukan tugas jurnalistik, seorang pekerja proyek tersebut melarang pihak media agar tidak mengambil foto di area proyek. Saya nanyak bos dulu boleh apa tidak ambil foto "Maaf bang bos bilang tidak boleh.
Di lokasi proyek tersebut para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Media ini mencoba konfirmasi melalui whatsapp kepada Atak PPTK Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak, mengatakan saya cek infonya ke tim dulu, harap maklum ya, mereka hanya tukang biasa," jelasnya.
Terkait di lokasi tidak di pasang papan plang proyek, hanya terpasang plang K3, dan pekerja tidak pakai Alat Pelindung Diri (APD) ok baik mau cari info dulu ya," terangnya.
"Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan dasar melarang wartawan mengambil gambar.
Sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi instansi terkait mengenai wartawan dilarang ambil foto di lokasi proyek tersebut, tim media masih terus berupaya ke pada pihak pelaksana.
(Tim Redaksi)



.png)
Posting Komentar untuk "Mencurigakan, Pekerja Cetak Mini Pile Larang Wartawan Ambil Gambar di Proyek"