Jakarta, jejakkriminal.net. 01 September 2025 — Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus lalu di berbagai kota berujung pada lahirnya 11 tuntutan rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Tuntutan tersebut kini viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah figur publik.
Aksi massa yang melibatkan mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek daring menuntut agar seluruh poin dipenuhi dalam waktu 7 hari, hingga 5 September 2025. Jika tidak, gelombang aksi lanjutan dikabarkan akan terus digencarkan.
Isi 11 Tuntutan Rakyat
1. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
2. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat.
3. Audit harta dan aset anggota DPR oleh KPK, transparan untuk publik.
4. Reformasi DPR, mencakup audit anggaran Rp9,9 triliun, pemangkasan jumlah anggota, larangan eks napi korupsi jadi pejabat, penghapusan fasilitas istimewa, serta kewajiban rapat disiarkan live.
5. Turunkan gaji dan tunjangan DPR, dengan batas maksimal lima kali UMR.
6. Terapkan KPI (Key Performance Indicator) untuk menilai kinerja anggota DPR secara rutin.
7. Audit menyeluruh terhadap BUMN agar profitabilitas dan kontribusi ke APBN jelas.
8. Tolak rencana kenaikan pajak yang dinilai membebani rakyat.
9. Bebaskan massa demonstran yang ditahan saat unjuk rasa 25–29 Agustus.
10. Usut tuntas kasus Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas dilindas Brimob.
11. Reformasi kepolisian, agar lebih profesional, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Gelombang dukungan di media sosial semakin meluas, dengan tagar #11TuntutanRakyat dan #ReformasiDPR kembali masuk jajaran trending. Banyak warganet menyebut daftar tuntutan tersebut sebagai “suara hati rakyat” yang muak dengan korupsi, kemewahan pejabat, serta sikap represif aparat.
“Ini bukan hanya mahasiswa, ini suara rakyat yang selama ini diam,” kata seorang Pendomo.
Hingga berita ini diturunkan, DPR belum memberikan respons resmi. Sementara itu, kepolisian menyatakan akan tetap melakukan pengamanan aksi lanjutan, meski menegaskan tetap terbuka pada kritik.
Sejumlah pengamat menilai, jika pemerintah dan DPR mengabaikan tuntutan ini, potensi eskalasi gerakan rakyat akan semakin besar. “Ultimatum tujuh hari ini adalah sinyal bahwa kesabaran publik hampir habis,” ujar analis politik Universitas Indonesia, Senin (1/9).
(TL)



.png)
Posting Komentar untuk "Rakyat Ultimatum DPR Dan Pemerintah Dengan 11 Tuntutan, Tenggat 7 Hari"