Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Sopo Sorik, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam akibat diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Disinyalir, penggunaan DD ditahun tersebut hanya sebatas laporan administrasi pertanggungjawaban diatas kertas tanpa adanya pelaksanaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Sehingga terindikasi fiktip serta sarat dengan penyelewengan anggaran.
Menurut laporan dan keluhan warga setempat kepada redaksi media ini bahwa, penggunaan DD 2024 Desa Sopo Sorik Kecamatan Kotanopan tidak berjalan sesuai regulasi dan ketentuan, sehingga sejumlah warga menduga laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pengguna anggaran (Kades) beserta perangkatnya hanya diatas kertas saja, karena selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga tidak melihat dan tidak mengetahui adanya kegiatan maupun pembangunan lain terlaksana secara transparan yang anggarannya bersumber dari DD Tahun 2024.
"Kami tidak melihat ada kegiatan maupun pekerjaan pembangunan di desa yang anggaran dari dana desa tahun 2024. Yang saya ketahui memang ada kegiatan gotong royong masyarakat dan pemuda setempat untuk memperbaiki jalan desa, tapi itu dilaksanakan atas inisiatif warga dan tidak dibiayai dari dana desa", ungkap salah satu warga melalui sambungan telepon, Rabu 12/11/25. (identitas dirahasiakan).
Ketidakjelasan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Beberapa warga menduga adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu di pemerintahan desa. Sementara yang lain mengkritik kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari DD tahun 2024..
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Sopo Sorik. Infrastruktur yang buruk menghambat aktivitas sehari-hari, mempersulit akses ke layanan kesehatan dan pendidikan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa dapat merusak tatanan sosial dan memicu konflik horizontal. Masyarakat menjadi apatis dan enggan berpartisipasi dalam program-program pembangunan desa.
Beberapa item pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana desa tahun 2024 dengan Pagu Anggaran Rp. 615.479.000 Desa Sopo Sorik Kecamatan Kotanopan diduga bermasalah dan sarat dengan korupsi adalah:
• Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa sebesar Rp. 2X.XX4.X00
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan
Usaha Tani sebesar Rp 2XX.XX0.X00
• Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku
Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan
Desa) sebesar Rp X.000.000
• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu
Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) sebesar
Rp X4.XX4.000
• Keadaan Mendesak sebesar Rp 1XX.X00.000
• Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan
Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar
keagamaan, dll) tingkat Desa sebesar Rp X8.XX0.000
• Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di
Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat sebesar
Rp X8.XX0.000
• Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan
pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp X7.XX0.000
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sopo Sorik, namun masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi. Mereka berharap agar pelaku korupsi atau penyalahgunaan wewenang dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan agar DD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Jika informasi masyarakat tersebut benar, maka, Desa Sopo Sorik wajar dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya pengelolaan DD yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah desa harus mampu membangun kepercayaan masyarakat dengan melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Dengan pengelolaan DD yang baik, diharapkan Desa Sopo Sorik dapat keluar dari permasalahan ini dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(MJ)



.png)
Posting Komentar untuk "Administrasi Pengelolaan DD 2024 Desa Sopo Sorik Kotanopan Terkesan Hanya Diatas Kertas, Kegiatan Diduga Tidak Terlaksana"