Arboretum Rio Alif Berubah Jadi Ladang Illegal Logging: Nama Lucky dan Oknum Pol PP Mencuat





Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-


Arboretum Rio Alif, kebanggaan warga Kabupaten Merangin yang selama ini menjadi icon wisata alam dan konservasi, kini berada di ambang kehancuran. Kawasan hijau seluas 80 hektar di Desa Langling, Kecamatan Bangko—yang selama ini dikenal sebagai pusat edukasi lingkungan, laboratorium alam, serta habitat flora-fauna langka—kini berubah menjadi ladang perburuan kayu oleh oknum tak bertanggung jawab yang diduga beroperasi secara terorganisir.


Padahal, Arboretum Rio Alif merupakan aset resmi Pemerintah Kabupaten Merangin. Lokasinya yang strategis dan panorama alamnya yang asri menjadikan taman ini sebagai ruang publik penting, tempat warga belajar konservasi, rekreasi, sekaligus sumber ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan pohon buah-buahan. Namun, semua fungsi itu terancam sirna akibat aksi penjarahan kayu yang semakin brutal.


Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada 19 November 2025, tim media mendapati pemandangan yang mengejutkan:

Para pekerja terlihat menebang kayu menggunakan mesin pemotong, tepat di dalam kawasan arboretum. Tersedia pula serkel pemotong untuk membelah batang-batang kayu menjadi ukuran siap jual. Bahkan, satu unit mobil pick-up sudah siaga di lokasi untuk mengangkut kayu hasil pembalakan ke bangsal kayu.


Salah satu pekerja yang diwawancarai mengaku terang-terangan:


“Saya cuma pekerja di sini. Kalau mau jelas, tanya sama Bos saya, Lucky. Dia di Talang Kawo.”


Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa operasi pembalakan ini bukan dilakukan oleh warga biasa, melainkan berjalan di bawah kendali orang tertentu.


Tak berhenti di situ. Sopir pick-up yang mengangkut kayu itu menambahkan informasi yang jauh lebih mencengangkan. Menurutnya, Lucky diduga bekerja sama dengan salah satu oknum pegawai Satpol PP Kabupaten Merangin berinisial A.M.


Kemitraan gelap antara pelaku dan penegak ketertiban inilah yang diduga membuat aktivitas ilegal ini berjalan mulus tanpa hambatan.


Saat dikonfirmasi, Lucky tidak menampik keterlibatan dirinya:


“Iya, saya tahu pekerjaan itu salah. Tapi menurut saya banyak juga pekerjaan lain yang lebih besar salahnya. Bukan saya tidak takut hukum, cuma saya menilai banyak yang lebih parah.” Katanya


Pengakuan Lucky justru mengungkap fakta baru: ia bekerja atas perintah mertuanya berinisial BH, seorang mantan anggota DPRD Merangin yang pernah duduk di kursi legislatif lebih dari satu periode. Ini mengindikasikan dugaan adanya backing politik dalam aktivitas penjarahan kayu di arboretum.


Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dan penegak hukum. Jika benar ada oknum Pol PP yang terlibat, maka publik berhak mempertanyakan integritas lembaga yang seharusnya menjaga aset daerah, bukan justru terlibat dalam pengrusakan lingkungan.


Kini, Arboretum Rio Alif—yang seharusnya menjadi pusat konservasi alam—justru berubah menjadi korban kerakusan manusia.


Sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Merangin, Satpol PP, dan aparat hukum lainnya bergerak cepat. Jangan ada lagi kesan “cuci tangan” atau pura-pura tidak tahu. Jika ada oknum yang terlibat, mereka harus ditindak tegas sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jabatan bukanlah tameng kebal hukum.


Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya pohon-pohon yang habis dijarah, tetapi masa depan Arboretum Rio Alif sebagai ruang hijau kota akan lenyap selamanya.

Posting Komentar untuk "Arboretum Rio Alif Berubah Jadi Ladang Illegal Logging: Nama Lucky dan Oknum Pol PP Mencuat"

Ads :