Proyek Peremajaan Permukiman Kumuh di Desa Talang Balai Dipertanyakan

Jejak Kriminal Net- 
Muara Enim-
Belido Darat, Sumsel - Proyek peremajaan permukiman kumuh di Desa Talang Balai, Kecamatan Belido Darat, menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Dahfaris Anugrah Abadi dengan nilai kontrak Rp 628.285.000,00 ini diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan mutu dan ketentuan teknis yang seharusnya.
Pada bagian pembangunan siring campuran material terlihat sangat tidak proporsional, lebih banyak pasir dari pada semen. Hasilnya, dinding siring mudah hancur ketika disentuh, menandakan lemahnya kualitas konstruksi. Sementara itu, pekerjaan peningkatan jalan juga tidak luput dari sorotan. Lapisan aspal tampak sangat tipis, seolah hanya dipoles di permukaan tanpa ketebalan standar.

Sejumlah warga mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. "Kami masyarakat hanya bisa melihat. Tapi jelas-jelas pekerjaan ini tidak berkualitas. Seperti dikerjakan asal jadi saja," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan agar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Mereka meminta agar proyek ini tidak hanya diawasi di atas kertas, melainkan benar-benar dikontrol di lapangan agar dana rakyat tidak terbuang sia-sia. "Kami minta dinas jangan tutup mata. Lihat sendiri hasilnya, siring mudah hancur dan jalan tipis. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi," tegas warga lainnya.

(HR)

Posting Komentar untuk "Proyek Peremajaan Permukiman Kumuh di Desa Talang Balai Dipertanyakan"

Ads :