MUBA - https//www.jejakkriminal.net 25/12/2025.
Babat Toman Musi Banyuasin | Identitas sumber sengaja dirahasiakan demi alasan keamanan. Namun, pengakuannya membuka tabir gelap praktik illegal refinery yang diduga masih marak beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sumber tersebut mengungkapkan, di duga adanya aliran dana dalam aktivitas ilegal ini diduga tidak hanya mengalir saat operasi berjalan normal, tetapi justru membengkak ketika terjadi insiden, seperti kebakaran.
“Kalau masakan refinery lancar, di duga pembagian fee berjalan normal. Tapi kalau terjadi kebakaran, dugaan uang yang keluar bisa ratusan juta rupiah, termasuk untuk koordinasi ke berbagai pihak,” ungkap sumber tersebut.
Praktik illegal refinery di Muba memang bukan persoalan baru. Aktivitas ini diduga telah berlangsung lama dan menimbulkan dampak serius, mulai dari ancaman kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga risiko keselamatan masyarakat sekitar.
Yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat, sehingga praktik melawan hukum tersebut seolah kebal terhadap penindakan.
Hal ini memicu kekecewaan publik terhadap penegakan hukum yang dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi menegaskan bahwa tidak ada pembiaran maupun pungutan.
“Mohon maaf, tidak ada pembiaran. Kami dari Polsek terus memberikan imbauan terkait pelanggaran kegiatan tersebut,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Di satu sisi, Kapolsek menyatakan tidak ada pungutan.
Di sisi lain, ia mengakui keberadaan aktivitas illegal refinery di wilayah hukumnya.
Seorang awak media kemudian mempertanyakan secara langsung, apakah pengakuan tersebut tidak berarti adanya pembiaran.
“Bapak membenarkan tidak ada pungutan. Tapi bapak juga membenarkan illegal refinery ada di wilayah bapak. Kalau begitu, kenapa praktik itu tetap ada?” ujar awak media yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Babat Toman berdalih bahwa penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan oleh Polsek saja.
“Untuk penyelesaian masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kami Polsek saja karena keterbatasan personel.
Harus bersama-sama dengan instansi terkait dalam bentuk satgas gabungan di level yang lebih tinggi,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan kesan bahwa negara seolah absen ketika pelanggaran hukum terjadi terang-terangan.
Aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis terdepan menjaga kelestarian lingkungan, justru diduga kehilangan daya ketika berhadapan dengan praktik illegal drilling dan illegal refinery.
Respons negara yang dinilai “masuk angin” ini memperkuat kecurigaan publik bahwa penegakan hukum belum berjalan maksimal.
Oleh karena itu, Kapolres Muba dan institusi penegak hukum terkait didesak untuk turun tangan secara tegas dan transparan, mengusut tuntas dugaan aliran dana, serta menertibkan praktik illegal refinery di Kecamatan Babat Toman yang kian meresahkan.
Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar imbauan.



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Ada Pembiaran, Praktik Illegal Refinery di Babat Toman Terus Beroperasi"