Ngisti Karya, jejakkriminal.net-
Tim investigasi dari awak media menindaklanjuti laporan dari warga dan sejumlah wali murid terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMPN 02 Ngisti Karya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Dugaan ini mengarah pada pihak sekolah.
Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi sekolah dan mencoba menemui Kepala Sekolah, Adi Sucipto, Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat, Menurut keterangan dari para guru, kepala sekolah tidak masuk tanpa alasan yang jelas, Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan tentang keteladanan seorang pemimpin di lingkungan pendidikan.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak ada musyawarah atau pemberitahuan sebelumnya terkait pungutan tersebut. Wali murid tersebut mengaku hanya mengetahui bahwa anaknya diminta uang sebesar seratus ribu rupiah (Rp100.000) untuk iuran pembangunan MCK (mandi, cuci, kakus).
Pungutan semacam ini jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Pendidikan, yang melarang segala bentuk pungutan di lingkungan pendidikan. Praktik ini tidak dibenarkan dan dapat berimplikasi pidana.
Tim media kemudian menggali informasi lebih lanjut dari wali murid yang merasa dirugikan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Komite Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Muji Kahono, saat ditemui di kediamannya di Desa Tanjung Wangi, membenarkan adanya pungutan sebesar seratus ribu rupiah per wali murid. Total dana yang terkumpul dari sekitar 250 siswa mencapai kurang lebih dua puluh lima juta rupiah (Rp25.000.000). Dana tersebut, menurutnya, sudah mulai digunakan untuk pembangunan.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan Kepala Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, Camat, serta pihak terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik pungli ini, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui dana BOS dan perawatan sekolah. Ironisnya, wali murid masih dibebani dengan pungutan tambahan.
Awak media menegaskan kembali pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, mengingat Bapak Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal, telah menegaskan bahwa pendidikan di Lampung dari SD hingga SMA adalah gratis, Pihak media akan terus mendalami temuan ini berdasarkan laporan dari wali murid.
Tim



.png)
Posting Komentar untuk " Dugaan Pungli Mencuat di SMPN 02 Ngisti Karya, Lampung Timur"