Mandau – jejakkriminal.net — Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 secara resmi berakhir. Selama dua minggu pelaksanaan, jajaran Satlantas Polres Bengkalis mencatat berbagai pelanggaran yang masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatlantas AKP Vino Lestari, saat dikonfirmasi pada Senin (1/12/2025), menyampaikan bahwa pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, baik saat diberhentikan petugas maupun setelah dilakukan penindakan berbasis teknologi.
> “Dari total pelanggaran yang terekam maupun ditindak langsung, pelanggaran helm merupakan yang tertinggi dengan 277 pelanggar, disusul jenis pelanggaran lainnya,” ungkap AKP Vino.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian dari strategi cipta kondisi jelang Operasi Lilin, yaitu rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengurangi angka kecelakaan.
AKP Vino juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu memperhatikan keselamatan, memahami tujuan perjalanan, serta mengikuti informasi terkini terkait arus lalu lintas melalui kanal resmi kepolisian di setiap wilayah.
> “Kesadaran tertib lalu lintas penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, update kondisi arus lalu lintas melalui akun Kepolisian dapat membantu masyarakat agar tidak terjebak situasi darurat seperti bencana alam maupun kemacetan panjang,” tambahnya.
Data Pelanggaran selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di wilayah hukum Polres Bengkalis:
1. Penindakan melalui ETLE Mobile:
Tidak memakai helm: 33 pelanggaran
Melawan arus: 3 pelanggaran
Kelengkapan kendaraan: 3 pelanggaran
2. Penindakan tilang manual:
Tidak memakai helm: 8 pelanggaran
3. Teguran di lapangan:
Tidak memakai helm: 277 pelanggaran
Lampu utama: 109 pelanggaran
Spion: 95 pelanggaran
Sabuk pengaman: 27 pelanggaran
Berboncengan lebih dari satu: 13 pelanggaran
Melawan arus: 50 pelanggaran
Aturan APILL/ traffic light: 48 pelanggaran
TNKB/plat nomor: 46 pelanggaran
Knalpot tidak standar: 10 pelanggaran
Dengan berakhirnya Operasi Zebra 2025, Polres Bengkalis berharap masyarakat semakin patuh pada aturan lalu lintas, sehingga tercipta ketertiban dan keselamatan berkendara di wilayah berjuluk Sri Junjungan tersebut.
(Johan Nainggolan)


.png)
Posting Komentar untuk "Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Resmi Ditutup: 277 Pelanggaran Helm Mendominasi di Bengkalis"