Sanggau-Kalbar--19- januari-2026--Kembali lagi masyarakat mempersoalkan pelaksanaan dan cerminan kualitas maupun kwantitas pada proyek P3-TGAI, di Peruan II Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.
Bukan cuma kualitas maupun kwantitas tetapi mekanismenya, secara global, juga dianggap menyimpang dari acuan Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan P3-TGAI termasuk Surat Edaran Dirjen SDA tentang tehnis pelaksanaan.
" Saya melihat realisasinya mayoritas menyimpang dari protap Menteri PUPR dan SE Dirjen SDA. Padahal Dana APBN tersebut, sebagian buat fisik bangunan, setengahnya lagi untuk pendamping selaku tenaga tehnis. Kenyataan dilapangan pekerjaan itu asal jadi, banyak retak dan pecah, " terang warga sekitar.
Seperti diketahui, sambungnya, didalam Permen mekanisme pelaksana adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A) dengan Metode swakelola, partisipasif dan padat karya tunai serta dibantu tenaga pendamping profesional.
Jadi esensinya, kata dia, pelaksanaan itu harus melibatkan petani secara langsung dan tidak boleh diborongkan kepihak ketiga atau kontraktor. Namun prakteknya se Kalbar justru mayoritas keluar dari prosudur tersebut.
" Kami Minta Kejaksaan, BPK maupun Kementerian PUPR proaktif menelusuri lebih jauh dan memeriksa Ribuan Paket P3-TGAI se Kalimantan Barat, yang menghabiskan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah seperti yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya terhadap lembaga dibawahnya, " pinta warga tersebut tegas.
(Red/Am)



.png)
Posting Komentar untuk " Proyek P3-TGAI Desa Peruan Dalam Banyak Retak Bahkan Pecah. Kejaksaan Dan BPK Jangan Diam"