Sanggau, jejakkriminal.net-
Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan verifikasi dan pengecekan titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi BRIN Fire Hotspot di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pengendalian dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB hingga 18.30 WIB, dengan sasaran lokasi yang terdeteksi sistem pemantauan BRIN. Personel Polsek Batang Tarang turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil sesuai dengan data koordinat yang terpantau secara digital.
Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat satu titik hotspot yang berhasil diverifikasi dengan koordinat 0.62023 dan 110.32124. Titik tersebut berada di wilayah Dusun Tibung, Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.
Di lokasi tersebut, petugas memastikan bahwa api telah dalam kondisi padam dan tidak ditemukan potensi rambatan api ke area sekitar. Lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare tersebut diketahui milik warga setempat atas nama Markus Ahin (48), yang digunakan untuk keperluan pertanian.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran liar yang berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan.
“Kami memastikan bahwa titik hotspot yang terpantau benar-benar dalam kondisi aman dan api telah padam. Ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Miskun.
Ia menambahkan bahwa pembakaran lahan dilakukan untuk keperluan menanam padi, cabai, dan jagung, serta telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan perangkat desa dan pengurus adat setempat.
Menurutnya, komunikasi dan pengawasan menjadi kunci dalam mencegah karhutla di wilayah hukum Polsek Batang Tarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dua personel Polsek Batang Tarang diterjunkan, yakni Aiptu Imam Syafii dan Aipda Feri Effendi. Keduanya melakukan pendataan, pengecekan langsung ke lokasi, serta penggalian informasi dari warga dan aparat desa terkait aktivitas di titik hotspot tersebut.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa di Kecamatan Batang Tarang terpantau satu titik hotspot kategori medium melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot. Namun, akses medan yang sulit serta keterbatasan waktu menjelang malam menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh titik yang terdeteksi.
“Meski demikian, kami tetap berupaya maksimal melakukan verifikasi lapangan. Tujuan utama kami adalah memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data dan tidak ada potensi bahaya yang terlewat,” tegas Ipda Miskun.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Batang Tarang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan penanganan dini terhadap potensi karhutla, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan serta berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam setiap aktivitas pembukaan lahan.
(Kaperwil Alantitus)


.png)
Posting Komentar untuk " Verifikasi Titik Hotspot BRIN, Polsek Batang Tarang Pastikan Api Padam dan Lahan Aman"