Aroma Penyimpangan RAB Tercium, Revitalisasi Dua Gedung SMPN 4 Batanghari Diduga Sarat Masalah


Batanghari, ungkapfakta.info

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMP Negeri 4 Batanghari, Kelurahan Muara Jangga, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kini berada dalam sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp1 miliar tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan serius terkait kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.

Hasil penelusuran dan pantauan langsung awak media di lokasi proyek mengungkap adanya indikasi kuat ketidaksesuaian material dan pekerjaan konstruksi pada dua gedung sekolah yang telah selesai direvitalisasi pada tahun 2025.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan revitalisasi ini menelan anggaran sebesar Rp997.000.000, dilaksanakan melalui skema swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara rencana dan realisasi pekerjaan.

Rangka Baja Dipertanyakan
Pada pekerjaan rangka atap baja bermerek Spyroncrus, awak media menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sepenuhnya memenuhi standar spesifikasi pemerintah. Secara kasat mata, ketebalan baja, kualitas material, serta sistem sambungan rangka dinilai patut dipertanyakan. 

Kondisi ini berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan dan menimbulkan risiko keselamatan dalam jangka panjang, khususnya bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Kayu Kelas Tiga pada Pintu dan Kosen
Tak hanya itu, pada pekerjaan kosen, pintu, dan kosen jendela, material yang digunakan diduga berasal dari kayu kelas tiga. Padahal, proyek revitalisasi sekolah yang dibiayai negara seharusnya mengutamakan kualitas, daya tahan, dan standar teknis yang ketat demi menjamin umur bangunan yang panjang.

Plafon Berbeda dalam Satu Paket Pekerjaan
Temuan lain yang tak kalah mencolok adalah perbedaan material plafon pada dua gedung yang direvitalisasi. Satu gedung terlihat menggunakan plafon triplek, sementara gedung lainnya menggunakan plafon GRC. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi spesifikasi teknis dalam satu paket pekerjaan.

Jika perubahan material tersebut memang dilakukan, publik berhak mengetahui apakah telah melalui mekanisme revisi RAB, persetujuan teknis, serta pengawasan dari instansi terkait sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan ketidaksesuaian ini terbukti, maka proyek revitalisasi SMPN 4 Batanghari berpotensi melanggar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Lebih jauh, kondisi ini dapat berdampak langsung pada kualitas sarana pendidikan serta keselamatan pengguna bangunan.

Terlebih, proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang seharusnya menjadi contoh tata kelola anggaran yang bersih dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada:
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 4 Batanghari,
pihak pelaksana swakelola, serta
Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari. guna memperoleh klarifikasi resmi terkait:
Kesesuaian realisasi pekerjaan dengan RAB,Standar dan mutu material rangka baja,
Penggunaan kayu pada pintu dan kosen jendela, Perbedaan material plafon pada dua gedung dalam satu paket revitalisasi.
(Red)

Posting Komentar untuk "Aroma Penyimpangan RAB Tercium, Revitalisasi Dua Gedung SMPN 4 Batanghari Diduga Sarat Masalah"

Ads :