"Tidak Ada Kejelasan" 2.600 PPPK Paruh Waktu di Pasaman Barat Pertanyakan Nasib Gaji, Hanya Terima Rp600 Ribu Sejak Januari



Pasaman Barat —jejakkriminal.net_ Nasib sekitar 2.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pasaman Barat hingga kini masih diliputi ketidakjelasan, terutama terkait pembayaran gaji yang belum pasti meski Surat Keputusan (SK) telah diterima dan pekerjaan tetap dijalankan seperti biasa.

Ribuan PPPK paruh waktu tersebut sebelumnya diusulkan dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dalam program penataan tenaga non-ASN. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga telah menyerahkan SK kepada para pegawai sebagai dasar pengangkatan resmi.

Namun ironisnya, setelah status diberikan, kejelasan mengenai hak dasar berupa gaji justru belum mereka rasakan. Hingga akhir April 2026, banyak PPPK mengaku belum mengetahui secara pasti besaran honor yang akan diterima, mekanisme pembayaran, maupun jadwal pencairan gaji secara rutin.

Kondisi ini memicu keresahan serius karena sebagian besar pegawai menggantungkan kebutuhan hidup keluarga dari penghasilan tersebut. Mereka tetap masuk kerja, menjalankan tugas pelayanan publik, namun harus menghadapi ketidakpastian ekonomi setiap bulan.

“Kami sudah menerima SK, tetap bekerja menjalankan tugas, tetapi sampai sekarang gaji belum jelas. Mulai Januari 2026, baru satu kali kami menerima honor, yakni bulan Maret menjelang Idul Fitri sebesar Rp600 ribu. Setelah itu tidak ada lagi kejelasan. Kami hanya ingin kepastian dari pemerintah daerah,” ungkap salah seorang PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan ini menjadi sorotan karena menyangkut ribuan pegawai yang tersebar di berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan administrasi, hingga teknis pemerintahan. Jika persoalan ini terus berlarut, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelayanan publik di daerah.

Publik pun mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan PPPK paruh waktu yang telah resmi diangkat namun belum mendapatkan kepastian hak finansialnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui BKPSDM, BPKD, serta instansi terkait didesak segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status pembayaran gaji, sumber anggaran, serta kepastian pencairan honor agar keresahan ribuan pegawai tidak semakin meluas.

DPRD Pasaman Barat juga diminta turun tangan dan melakukan pengawasan serius terhadap persoalan ini. Transparansi dinilai menjadi hal mendesak agar para PPPK tidak terus berada dalam ketidakpastian meski tetap menjalankan kewajiban sebagai aparatur pemerintah.

Bagi para PPPK paruh waktu, persoalan ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang kepastian hidup, tanggung jawab keluarga, dan penghargaan atas pengabdian mereka kepada daerah. (TL)

Posting Komentar untuk ""Tidak Ada Kejelasan" 2.600 PPPK Paruh Waktu di Pasaman Barat Pertanyakan Nasib Gaji, Hanya Terima Rp600 Ribu Sejak Januari"

Ads :