Kab. Bandung Jejak kriminal.net – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Meski diklaim berhasil menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes), realisasi program ketahanan pangan berupa penggemukan sapi potong senilai ratusan juta rupiah justru menyisakan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitasnya.
Sekretaris Desa Ibun, Irwan, mengungkapkan bahwa Desa Ibun berhasil mencatatkan PADes mencapai lebih dari Rp40 juta. Sumber pendapatan tersebut berasal dari sektor Bumdes dan Bumdes Bersama (Bumdesma).
Namun, capaian ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan terkait penyertaan modal perdana.
Irwan menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Ibun mengalokasikan penyertaan modal untuk Bumdes sebesar 20% dari Dana Desa atau sekitar Rp230 juta yang dikhususkan untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk membiayai bidang usaha penggemukan sapi potong sebanyak 8 ekor.
Ironisnya, investigasi di lapangan menunjukkan fakta mengejutkan. Lokasi kandang sapi yang berada di belakang rumah Kepala Desa Ibun saat ini dalam kondisi kosong melompong.
"Kandang sapi lagi kosong karena Lebaran kemarin sudah terjual dan belum dibelanjakan lagi," ujar Irwan alasan yang diterimanya.
Ketidakjelasan program ini kian diperparah oleh adanya selisih informasi anggaran dan sikap saling lempar di jajaran pengurus Bumdes.
Saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Ketua Bumdes Ibun, Omat, membenarkan adanya program pembesaran sapi potong tersebut. Namun, ia membeberkan informasi berbeda mengenai jumlah anggaran yang diterima. Omat mengaku pihak Bumdes hanya menerima penyertaan modal sebesar Rp220 juta, itu pun belum dipotong pajak selisih sekitar Rp10 juta dari pernyataan Sekdes.
Ketika didesak mengenai alasan kandang yang kosong tanpa ada aktivitas penambahan pasokan pasca Lebaran, Omat enggan memberikan penjelasan lebih rinci.
"Maaf pak, saya lagi kerja ada bos. Hubungi saja Bu Yuyun," kelit Omat sambil memberikan nomor kontak pengawas.
Kondisi serupa terjadi saat media menghubungi Yuyun. Mengaku sebagai pengawas Bumdes, ia justru mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan fisik sapi-sapi tersebut.
"Maaf pak, saya cuma pengawas. Yang lebih tahu soal realisasi itu Ketua Bumdes," ucap Yuyun singkat, melempar kembali bola panas ke ketua lembaga.
Sikap saling lempar argumen dan kosongnya kandang di aset pribadi milik kepala desa ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Publik kini mendesak adanya klarifikasi yang utuh, jujur, dan transparan mengenai ke mana perputaran uang hasil penjualan sapi sebelumnya serta kapan modal ratusan juta tersebut akan terealisasi kembali dalam bentuk fisik.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Ibun, Undang Sumarna, S.E., serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ibun belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang bergulir di desanya.





.png)
Posting Komentar untuk "Kandang Kosong dan Simpang Siur Anggaran Bumdes Ibun Jadi Sorotan Publik?"