Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat apresiasi dari Pengamat Hukum sekaligus Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara (JAMPI Sumut), Zakaria Rambe. Menurutnya, langkah yang dilakukan tim terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merupakan tindakan yang tepat dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Penertiban PETI dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara. Zakaria menilai langkah tersebut merupakan bentuk pelaksanaan instruksi langsung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
"Langkah penertiban dari tim terpadu Sumut ini cukup baik. Tindakan ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Sumatera Utara yang sudah gerah karena aktivitas ilegal tersebut," kata Zakaria Rambe.
Zakaria menjelaskan, tindakan yang dilakukan tim terpadu menjadi langkah awal dalam penanganan PETI. Namun, menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Ia menilai aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, perlu mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana.
Menurutnya, kewenangan tim terpadu pemerintah provinsi lebih berfokus pada pemeriksaan administrasi dan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan, maka penegakan hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Penertiban oleh Pemerintah Provinsi ini merupakan langkah awal yang perlu disambut oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Karena secara organisasi, tim terpadu ini hanya bisa melakukan tindakan administratif. Apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, khususnya pengrusakan lingkungan, tentu perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Penertiban PETI juga diharapkan menjadi awal terbangunnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan aparat penegak hukum. Zakaria berharap kolaborasi tersebut mampu menciptakan kondisi yang lebih kondusif sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah Mandailing Natal.
Ia mengaku optimistis setelah melihat adanya langkah tegas dari pemerintah provinsi. Sebagai pemerhati lingkungan, Zakaria menilai kondisi lingkungan di Mandailing Natal sudah memerlukan perhatian serius akibat aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung dalam waktu lama.
"Dengan adanya tindakan ini, khususnya bagi kami pemerhati lingkungan, muncul harapan baru. Kerusakan lingkungan di Madina sudah cukup parah. Semoga ini menjadi awal lahirnya tindakan yang lebih tegas dari aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan penertiban terhadap aktivitas PETI tidak berhenti di Mandailing Natal. Tim terpadu akan melanjutkan kegiatan penertiban sekaligus melakukan pemetaan kawasan pertambangan ilegal di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedy Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan pihaknya akan terus bergerak sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara.
"Sesuai instruksi Gubernur, kita akan terus bergerak dan membersihkan PETI. Kita keliling nanti, dari Madina kita akan bergerak ke Palas dan Tapsel," ujar Dedy.
Langkah berkelanjutan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus mendukung perlindungan lingkungan di wilayah Sumatera Utara.(MJ)



.png)
Posting Komentar untuk "Penertiban PETI Madina Diapresiasi, Zakaria Rambe Desak APH Bergerak Tegas Selamatkan Lingkungan"