PETI Muara Batang Angkola Disorot, Dugaan BPD Terima Setoran 5 Persen Mencuat


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tombang Ampolu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan setelah muncul dugaan permintaan “bunga tanah” sebesar 5 persen dari hasil tambang.


Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang penambang yang mengaku pernah didatangi seseorang berinisial AR. Menurut sumber, AR disebut datang untuk menyampaikan permintaan bagian dari hasil tambang.


“AR datang dan menyampaikan untuk meminta bagian bunga tanah sebesar 5 persen dari hasil tambang,” ujar sumber tersebut.


Sumber mengaitkan permintaan itu dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Batang Angkola. Namun, sejauh informasi yang diperoleh, belum ada keterangan resmi dari BPD yang membenarkan adanya instruksi tersebut.


Belasan Excavator Disebut Beroperasi


Selain dugaan permintaan 5 persen, sumber menyebut adanya dugaan penempatan seorang pengawas pada setiap alat berat yang beroperasi di kawasan Tombang Ampolu.


Menurut sumber, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut diperkirakan melibatkan belasan unit excavator yang bekerja di sejumlah titik.


Setiap alat berat disebut memiliki satu orang yang bertugas sebagai pengawas dari Desa Muara Batang Angkola.


Informasi mengenai jumlah alat berat, identitas pengawas, serta tugas mereka belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebut.


Dugaan Setoran Disebut Berlangsung Lima Bulan


Sumber mengatakan dugaan permintaan “bunga tanah” tersebut telah berlangsung sekitar lima bulan.


Namun, belum diketahui berapa nilai uang yang telah dikumpulkan selama periode tersebut. Tidak ada data yang diperoleh mengenai jumlah produksi emas, nilai hasil tambang, ataupun jumlah uang yang disebut sebagai 5 persen.


Dengan demikian, angka 5 persen dalam informasi ini masih merupakan keterangan dari sumber dan belum didukung dokumen atau pernyataan resmi dari pihak yang disebut.


Penambang Disebut Mengadu kepada Kepala Desa


Dugaan permintaan tersebut disebut sempat mendapat penolakan dari seorang penambang.


Penambang itu kemudian dikabarkan menghubungi Kepala Desa Muara Batang Angkola melalui sambungan telepon. Ia menyampaikan adanya permintaan bagian sebesar 5 persen dari hasil tambang.


Setelah menerima informasi tersebut, Kepala Desa disebut menghubungi pihak BPD.


Dalam percakapan yang disampaikan sumber, Kepala Desa diduga memberikan teguran dengan mengatakan, “Kalian salah sasaran itu.”


Menurut sumber, setelah teguran tersebut, pihak yang sebelumnya meminta bagian tidak kembali mendatangi penambang tersebut.


Kepala Desa Membantah


Kepala Desa Muara Batang Angkola, Wira, membantah informasi mengenai dugaan tersebut.


Awalnya, Wira belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp. Beberapa waktu kemudian, ia menghubungi kembali melalui sambungan telepon.


“Maaf saya tadi lagi tidur, soal konfirmasi abang itu, itu tidak benar sama sekali, ada orang yang mengaku dari wilayah Siulangaling datang ke sini,” ujar Wira melalui telepon, Senin (17/8).


Pernyataan Wira menjadi bantahan terhadap informasi yang mengaitkan Pemerintah Desa Muara Batang Angkola dengan dugaan permintaan 5 persen dari hasil tambang.


BPD Perlu Memberikan Klarifikasi


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak BPD Desa Muara Batang Angkola mengenai dugaan permintaan “bunga tanah” tersebut.


Keterangan dari BPD diperlukan untuk menjelaskan apakah pernah ada permintaan bagian hasil tambang kepada penambang, siapa yang memberikan instruksi jika permintaan tersebut benar terjadi, serta apa dasar dari permintaan tersebut.


Hal serupa berlaku terhadap informasi mengenai dugaan penempatan pengawas pada setiap alat berat.


Tanpa konfirmasi dari pihak terkait dan dokumen pendukung, informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta.


Aktivitas PETI Juga Menjadi Perhatian


Di luar dugaan pengutipan, keberadaan aktivitas pertambangan yang disebut menggunakan belasan excavator di Tombang Ampolu juga menjadi perhatian.


Status perizinan kegiatan dan masing-masing alat berat belum dijelaskan dalam informasi yang diperoleh untuk pemberitaan ini.


Karena itu, diperlukan keterangan dari instansi dan pihak berwenang untuk memastikan status kegiatan pertambangan tersebut, termasuk aspek perizinan dan pengawasan di lapangan.


Posting Komentar untuk "PETI Muara Batang Angkola Disorot, Dugaan BPD Terima Setoran 5 Persen Mencuat"


Ads :