Polres Way Kanan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim melakukan pengecekan langsung terkait adanya informasi yang beredar dan menjadi perhatian publik mengenai aktivitas pertambangan batu di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Rabu (19/8/2026)
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Tipidter telah mendatangi lokasi yang disebut dalam pemberitaan dan melakukan pengecekan terhadap aktivitas serta kondisi di lapangan.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasatreskrim Iptu Riswanto menyampaikan dalam pengecekan awal, petugas menemukan adanya beberapa lokasi yang disebut sebagai area pertambangan batu, di antaranya lokasi yang dikaitkan dengan diduga pemilik berinisial H serta dua lokasi lainnya yang disebut masing-masing diduga dikelola oleh P dan C.
Polres Way Kanan menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut tidak diabaikan. Pengecekan lapangan telah dilakukan sebagai langkah awal untuk memperoleh fakta dan data secara objektif di lapangan.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemilik atau pengelola lokasi tambang, guna mengetahui legalitas kegiatan pertambangan dokumen perizinan serta aspek lainnya apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Kasat bahwa kegiatan tersebut juga tidak dapat disimpulkan sebagai pertambangan ilegal hanya berdasarkan informasi atau pemberitaan yang beredar. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen perizinan, fakta di lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku,”terangnya.
Polres Way Kanan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap informasi yang beredar akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Polres Way Kanan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara transparan dan sesuai prosedur hukum, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

.png)



Posting Komentar untuk "Polres Way Kanan Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Batu di Kampung Bukit Gemuruh. "