Sanggau, jejakkriminal.net-
Pesan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar kembali disampaikan Polsek Batang Tarang kepada masyarakat di Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau. Sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan personel Polsek Batang Tarang pada Selasa (6/10/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Aiptu Imam Syafi’i dan Aipda Ferry Efendi dengan menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga melakukan pemasangan banner bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” sebagai pengingat bagi masyarakat.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla. Warga diingatkan bahwa kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berpotensi membahayakan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, S.H., M.H., mengungkapkan pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara konsisten agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dari awal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Balai untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampak kebakaran yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.
Ipda Miskun juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas. Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah munculnya titik api.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga lahan dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Jika melihat potensi kebakaran, segera laporkan sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, kondusif serta terkendali. Polsek Batang Tarang menegaskan akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi bersama masyarakat untuk menjaga Kecamatan Balai dari ancaman Karhutla.
(Kaperwil Alantitus C.JI, C.LWI)


.png)



Posting Komentar untuk " Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Batang Tarang Ajak Warga Balai Hentikan Pembakaran Hutan dan Lahan"