Perbedaan Sikap Warga Perihal Buka–Tutup Aliran Sungai Lengaran Ilir, Waspadai Dugaan Trik Adu Domba PT GPI

 

MUBA,https//www.jejakkriminal.net 26/11/2025

 Polemik terkait buka–tutup aliran Sungai Lengaran Ilir terbagi menjadi dua kelompok, warga yang mendesak aliran sungai segera dibuka kembali dan warga yang menginginkan penutupan tetap dipertahankan.

Di tengah perbedaan sikap ini, masyarakat harus mulai mewaspadai dugaan adanya trik adu domba yang melibatkan PT GPI, terutama terkait informasi yang tidak seragam di lapangan. Kelompok warga yang meminta sungai dibuka menilai penutupan aliran Sungai Lengan Ilir oleh PT GPI telah merugikan area pertanian dan merusak bentuk keaslian sungai. 

"Kesepakatan mediasi jelas, aliran sungai dibuka maksimal dua minggu. Kami ingin kesepakatan itu dijalankan. Jangan diputar-balikan,” ujar salah satu perwakilan warga desa Karang Anyar, Rabu (26/11/25). 

Disisi lain, kelompok warga yang menginginkan penutupan tetap berlangsung mengaku dampaknya begitu signifikan seperti banjir di jalan sehingga membuat kesulitan warga yang ingin beraktivitas dan menghambat para siswa dan siswi yang tinggal di perumahan GPI dalam menuntut ilmu di MTS N 3 Musi Banyuasin yang berlokasi di Desa Bumi Ayu. 

Ketidaksinkronan informasi inilah yang memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya mengadu-domba warga melalui komunikasi yang tidak terbuka dan tidak seragam dari pihak perusahaan. 

Menurut Ketua Barikade 98 Muba Boni setiap permasalahan harus di sikapi secara dingin seperti situasi ini dan kondisi seperti saat ini tentunya rentan memecah solidaritas warga.

“Jika informasi berbeda-beda diberikan ke kelompok warga, maka konflik mudah tersulut. Kami meminta PT GPI membuat pernyataan resmi, tertulis, dan terbuka agar tidak ada lagi kebingungan,” ujar Boni. 

Dijelaskan Boni perbedaan sikap warga dianggap wajar, namun yang dikhawatirkan adalah takutnya perbedaan sikap tersebut kedepannya diperuncing oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan. 

"Pemerintah Kabupaten Muba harus melakukan penyelesaian yang bersifat transparansi dan komunikasi terbuka harus menjadi prioritas dalam menangani persoalan Sungai Lengaran Ilir sehingga perbedaan pendapat ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin," ungkap Boni. 

Boni menyayangkan problem penutupan sungai Lengaran Ilir ini harusnya sudah lama selesai jika pihak PT GPI koperatif dan pekak terhadap kelurahan masyarakatnya yang terdampak. 

"Kito fokus dulu pada permasalahan sungai ini, karena pada tahun 2023 RDP di DPRD Muba sepakat untuk di kembalikan seperti fungsi awalnya sesuai juknis dari pemerintah Pemkab Muba, menganti dampak kerugian, tidak melakukan kegiatan memanen di area kiri dan kanan sepanjang sungai tersebut, namun beberapa poin belum terpenuhi pihak PT GPI ternyata kembali menutup aliran sungai tersebut secara sepihak tanpa musyawarah bersama masyarakat," ungkap Boni. 

Sementara itu pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui asisten satu Ardiansyah telah menegaskan komitmennya untuk membentuk tim kajian dampak lingkungan dan melakukan peninjauan lapangan. Pemerintah meminta masyarakat tidak terpancing provokasi atau isu liar yang berpotensi memperburuk hubungan antar warga.

“kita sudah berikan waktu 2 minggu untuk segera di buka, setelah itu minggu ke 3 tim turun kita tinjau bersama-sama tentunya, kita carikan solusi agar permasalahan antara PT GPI dengan warga yang ingin di buka dan ditutup menemukan kesepakatan bersama," jelas Ardiansyah saat di jumpai di ruangannya, Selasa (25/11/25). 

Hingga berita ini diturunkan, PT GPI belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan trik-trik adu domba tersebut. Masyarakat berharap perusahaan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi perpecahan di tingkat bawah.

Firman

Posting Komentar untuk "Perbedaan Sikap Warga Perihal Buka–Tutup Aliran Sungai Lengaran Ilir, Waspadai Dugaan Trik Adu Domba PT GPI"

Ads :