Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut diduga dikendalikan oleh keluarga seorang yang dikenal masyarakat sebagai “Raja PETI” bernama Heri, warga Desa Rantau Ngarau.
Ya bang, dompeng ini milik keluarga Heri Raja PETI. Alat beratnya ada tiga untuk tambang tersebut. Alatnya itu punya Wandi, menantu dari Heri,” ungkap seorang warga kepada media ini, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.
Informasi warga itu pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait masih maraknya aktivitas PETI di wilayah Tabir Ulu. Terlebih lagi, lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut disebut-sebut tidak jauh dari Mapolsek Tabir Ulu dan berada di sekitar jalan poros desa yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun aparat.
Masyarakat menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Sebab, hingga kini aktivitas tambang emas tanpa izin itu dikabarkan masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Publik pun meminta pihak kepolisian, baik Polsek Tabir Ulu maupun Polres Merangin, agar lebih peka dan serius dalam melakukan penertiban aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.Publik pun meminta pihak kepolisian, baik Polsek Tabir Ulu maupun Polres Merangin, agar lebih peka dan serius dalam melakukan penertiban aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
“Kalau memang Polsek setempat tidak mampu mengatasi, maka sudah selayaknya Polda Jambi turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menerima laporan bahwa tidak ada aktivitas PETI, sementara kenyataannya tambang itu ada dan lokasinya dekat jalan poros,” ujar warga lainnya.Selain melanggar hukum, aktivitas PETI menggunakan alat berat juga dinilai membawa dampak buruk bagi lingkungan hidup. Kerusakan alam akibat pengerukan tanah secara masif berpotensi memicu bencana alam seperti longsor, banjir, pencemaran sungai, serta rusaknya ekosistem di sekitar wilayah tambang.
Ironisnya, keuntungan dari hasil tambang hanya dinikmati segelintir pelaku, sementara dampak kerusakan lingkungan nantinya akan dirasakan oleh masyarakat luas.
Apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa penindakan tegas, bukan tidak mungkin kerusakan lingkungan di wilayah Tabir Ulu akan semakin parah dan menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.


.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Milik Heri Raja PETI, Tiga Eskavator Tambang Emas Ilegal di Rantau Ngarau Jadi perhatian Publikp"