Polsek Pakuan Ratu ungkap Penimbunan Bahan Bakar Bersubsidi




 Polsek Pakuan Ratu berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 07.01 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sebanyak 25 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total mencapai 825 liter. BBM subsidi itu diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk meraup keuntungan pribadi.


Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Ipda Rizal, mengatakan BBM bersubsidi tersebut diketahui berasal dari wilayah Negara Ratu. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.


“Kami telah mengamankan 25 drigen Pertalite di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti beserta berkas perkara saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Way Kanan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Rizal.


Ipda Rizal membantah isu yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait adanya dugaan permintaan uang damai oleh oknum aparat dalam penanganan kasus tersebut.


Ia juga menepis narasi yang menyebut keluarga pelaku hidup dalam kondisi miskin. Menurutnya, H diketahui memiliki sejumlah kendaraan mewah dan rumah yang tergolong besar.


“Yang bersangkutan memiliki mobil Fortuner, Hilux, dan Kijang. Aktivitas penjualan BBM jenis Pertalite dan solar ini juga disebut sudah berlangsung puluhan tahun,” ungkapnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Posting Komentar untuk "Polsek Pakuan Ratu ungkap Penimbunan Bahan Bakar Bersubsidi"

Ads :