KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, berencana melakukan penggabungan Sekolah Dasar (SD) untuk menambal kekurangan jabatan kepala sekolah.
Kabid Pembinaan SD Disdikbud Kendal, Ninik Khaeroni mengatakan dari total 537 sekolah, saat ini terdapat 203 SD yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Dia menuturkan, penggabungan SD dilakukan bila mana jarak antar satu sekolah dengan sekolahan lain yang jaraknya berdekatan.
Selain itu, faktor jumlah murid juga menjadi penentu dalam pengambilan langkah ini.
Jadi nanti 1 kepala sekolah bisa memimpin dua sekolah yang lokasinya berdekatan, sementara guru tetap pada tugasnya fokus melayani pembelajaran," katanya, Selasa (7/7/2026).
Ninik menerangkan, kebijakan tersebut diambil melalui kajian dan pemetaan lapangan terhadap kondisi SD di Kendal.
Dari hasil pemetaan itu, Disdik menemukan banyak sekolah yang lokasinya berdekatan meski dengan jumlah murid yang hampir sama.
Sementara jumlah kepala sekolah yang tersedia jauh dari kebutuhan, makanya kita berencana untuk penggabungan sekolah itu tadi," tuturnya.
Lebih lanjut, Ninik menjelaskan pihaknya memilih kepala sekolah memikul beban ganda mengampu 2 sekolah, dibanding harus mengangkat guru untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.
Ninik khawatir, jika semua kekosongan jabatan kepala sekolah diisi dengan pengangkatan guru, maka guru di kelas justru akan semakin sedikit. Menurutnya, guru merupakan sosok yang paling dibutuhkan murid untuk mengajar di kelas.
Kita sudah lama tidak mengangkat guru karena ini dampak dari moratorium penerimaan CPNS selama bertahun-tahun yang menyebabkan regenerasi tenaga pendidik dan kepala sekolah tidak berjalan optimal," jelasnya.
Meski begitu, Ninik memastikan langkah penggabungan sekolah tak akan berpengaruh pada sistem pembelajaran. Dia mengatakan, penggabungan dan regrouping merupakan dua istilah berbeda yang kerap keliru dipahami wali murid.
Jadi kalau penggabungan itu yang disatukan hanya pengelolaan sekolah, sedangkan proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa,"
"Siswa tetap belajar di kelasnya masing-masing, guru tetap mengajar seperti sebelumnya, dan seluruh fasilitas sekolah tetap dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Yang diefektifkan hanya kepala sekolahnya." paparnya.
Adapun Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dedy Ashari Setyawan juga memberi perhatian khusus rencana penggabungan sekolah yang kini tengah digodok oleh Disdikbud Kendal.
Ia mencontohkan rencana penggabungan sekolah yang kini masih terus dibahas ialah di SDN 2 dan SDN 3 Plantaran Kaliwungu
Nantinya dalam skema tersebut, seluruh kelas tetap berjalan seperti sebelumnya. Apabila terdapat dua kelas pada jenjang tertentu, maka kedua kelas itu tetap dipertahankan.
"Misalnya kelas satu ada dua rombel, ya tetap dua rombel. Siswa tidak digabung menjadi satu kelas," jelasnya.
Pihaknya pun meminta Disdikbud Kendal untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan yang lebih intensif kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kebijakan tersebut.
Saya kira Disdik perlu memberikan pemahaman kepada orang tua siswa agar mereka mengetahui bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, hanya pengelolaannya yang disatukan," tandasnya.



.png)
Posting Komentar untuk "Sebanyak 203 SD di Kendal Kekurangan Kepala Sekolah, Disdik Buka Opsi Penggabungan"