Sepekan terakhir, aparat gencar merazia "pengecor" BBM di SPBU. Alasannya jelas: mencegah penimbunan, penyalahgunaan BBM subsidi, dan praktik jual eceran dengan harga mencekik. Penegakan hukum memang perlu. Tapi kalau razia digelar tanpa solusi, yang kejepit justru warga pedalaman.
*Masalahnya: SPBU Jauh, Kebutuhan Nyata*
Di banyak kecamatan pedalaman Lampung, jarak SPBU terdekat bisa 30-50 km. Warga butuh bensin buat mesin perahu, genset, traktor, atau motor untuk ke ladang. Tidak semua desa dilewati angkutan umum. Isi bensin 2 liter pakai jeriken bukan karena mau menimbun, tapi karena memang itu satu-satunya cara bertahan hidup.
Ketika semua "pengecor" dipukul rata sebagai mafia, akses energi warga ikut putus. Hasilnya: harga bensin eceran malah naik dari Rp12 ribu jadi Rp18 ribu per liter karena pasokan seret. Petani tidak ke ladang, nelayan tidak melaut. Ekonomi desa berhenti.
*Razia Boleh, Tapi Harus Adil dan Solutif*
Memberantas mafia BBM itu wajib. Tapi menyamakan warga yang beli 5 liter buat genset dengan penimbun ribuan liter jelas tidak adil. Karena itu, penegakan hukum harus dibarengi 3 solusi konkret:
*1. Legalisasi dan Tata Niaga Pertashop/SPBU Mini*
Pemerintah harus percepat izin Pertashop di desa-desa 3T. Syaratnya disederhanakan, modalnya disubsidi. Jika 1 kecamatan punya 1 Pertashop, praktik "ngecor" liar pasti berkurang. Warga dapat BBM resmi, harga sesuai HET, negara dapat pajak.
*2. Kartu Kendali BBM Khusus Wilayah Pedalaman*
Buat skema khusus: warga pedalaman bisa daftar dapat "Kartu Energi Desa". Kuotanya dibatasi, misal 20 liter/bulan/KK untuk genset dan alsintan. Belinya tetap di SPBU pakai jeriken, tapi tercatat by name by address. Ini menutup celah mafia, tapi hak warga tetap terjamin.
*3. Operasi Pasar oleh BUMDes/Koperasi*
Sambil nunggu Pertashop, Pemda bisa tugaskan BUMDes jadi penyalur resmi BBM. BUMDes beli ke SPBU pakai mobil tangki kecil, lalu jual ke warga dengan margin wajar. Harga terkontrol, pasokan terjamin, dan uangnya muter di desa.
Jangan Hukum Gejala, Obati Penyebabnya*
"Pengecor" adalah gejala dari langkanya akses energi. Razia tanpa solusi ibarat memadamkan api tapi tidak mematikan sumbernya. Negara harus hadir bukan cuma bawa pentungan, tapi juga bawa solusi.
Energi adalah hak dasar. Tugas pemerintah memastikan hak itu sampai ke pelosok, bukan cuma sampai ke kota. Tindak mafia BBM setegas-tegasnya, tapi lindungi juga hak warga pedalaman untuk tetap bisa hidup dan bekerja.



.png)
Posting Komentar untuk "Razia Pengecor BBM Jangan Matikan Akses Energi Warga Pedalaman"